Mahasiswa Palu Tuntut Kapolresta Dicopot
FOTO : Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Jalal Arianza. (Dok/Ist)
PALU, Sararamedia.id - Ribuan mahasiswa dari berbagai aliansi di Kota Palu melakukan aksi solidaritas pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu. Hal ini dilakukan sebagai respon atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60 dan 70 tahun 2024. Aksi damai yang awalnya bertujuan untuk mengawal keputusan MK tersebut berujung pada tindakan represif dari pihak kepolisian yang menyebabkan banyak korban di kalangan mahasiswa.
Menurut laporan yang diterima, beberapa mahasiswa harus dilarikan ke rumah sakit akibat tindakan kekerasan yang diduga berasal dari instruksi arogan dan membabi buta pihak keamanan.
Tindakan represif ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Cipayung Plus cabang Palu, yang segera merespon dengan menggelar konsolidasi pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, di Sekretariat PKC PMII Sulawesi Tengah.
Dalam konsolidasi tersebut, Cipayung Plus secara tegas menyatakan tuntutan mereka agar Kapolresta Palu segera dicopot dari jabatannya dan mendesak pengusutan tuntas terhadap para pelaku kekerasan yang berasal dari aparat kepolisian. Tindakan represif yang dilakukan dianggap sangat bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab kepolisian sebagaimana tercantum dalam undang-undang, yaitu untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
Jalal Arianza selaku Ketua LMND Kota Palu dalam pernyataan tertulisnya yang diteruskan pada media ini di Palu, Rabu malam, (28/8/2024), menyoroti adanya anomali dalam situasi ini.
Kata Jalal, ketika tuntutan pencopotan Kapolresta Palu semakin gencar, justru muncul upaya dari pihak kepolisian untuk mengadakan pertemuan dengan beberapa organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, di salah satu Cafe di Kota Palu. Namun, Jalal secara tegas menolak undangan tersebut, dengan alasan kuat bahwa pertemuan ini sudah dikonsepkan oleh pihak kepolisian untuk meredam gerakan mahasiswa.
``Aliansi mahasiswa berjuang untuk keadilan dan kebenaran, bukan untuk diatur dalam skenario yang sudah dirancang pihak tertentu,`` tegas Jalal.
``Kami menolak segala bentuk intimidasi dan manipulasi, serta akan terus memperjuangkan agar Kapolresta Palu dicopot dari jabatannya dan pelaku kekerasan diproses hukum secara transparan,`` tegasnya.
Jalal juga mengingatkan, bahwa tugas polisi adalah untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan melakukan tindakan represif yang justru merugikan rakyat, terutama mahasiswa yang merupakan agen perubahan.
Cipayung Plus dan berbagai elemen mahasiswa di Palu menegaskan, bahwa perjuangan mereka tak akan berhenti sampai tuntutan mereka terpenuhi. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Kabar yang beredar, rencananya aliansi mahasiswa ini akan menggelar aksi lanjutan dan mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam gerakan ini sebagai bentuk solidaritas melawan ketidakadilan. (***)