Polda Sulteng Benarkan Penangkapan Terduga Teroris di Kota Palu dan Kab. Sigi

KOTA PALU, Sararamedia.net - Detasemen khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dibantu Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penangkapan dan penggeledahan di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi terhadap 5 orang terduga teroris, Kamis 16 Maret 2023 kemarin.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, Kompol Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi media ini di Palu, Jumat, (17/3/2023) pagi.

``Benar, Densus 88 Anti Teror Polri dibantu Polda Sulteng mengamankan 5 orang terduga teroris,`` ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

``Mereka yang diamankan 4 orang warga Kota Palu inisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan 1 orang warga Kabupaten Sigi inisial RA (46),`` jelasnya.

Kasubbid Penmas itu juga menyebut, diduga mereka terlibat dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 AT Polri untuk dilakukan pendalaman.

Masih kata Kompol Sugeng, dalam penggeledahan tersebut, telah diamankan 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin dan lain-lain.

``Diimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktifitas seperti biasa. Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris, menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman dan kondusif``. tukasnya. (***)


Comment As:

Comment (0)