Resahkan Warga, 96 Pemuda Geng Motor Kota Palu Ditangkap Polisi
- By REDAKSI --
- Sunday, 14 Jan, 2024
PALU, Sararamedia.net - Kepolisian Resort Kota Palu dibawah komando Kombes Pol. Barliasnsyah selaku Kapolresta berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam geng motor yang meresahkan warga.
Tindakan ini dilakukan berdasarkan
Surat Perintah Nomor Sprin/631/
PAM.3.3./2024 yang dikeluarkan oleh
Kapolresta Palu. Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu, (13/1/2024) malam, sekira pukul 22.30 Wita di Jalan Cendrawasih Kelurahan Tanamodindi, Kecamata Palu Selatan.
Berikut ini hasil kegiatan yang telah dilakukan oleh Polresta Palu :
1. Dalam penindakan, Polresta
Palu berhasil mengamankan 96 orang
pemuda yang diduga terlibat dalam
geng motor.
2. Sebanyak 67 unit sepeda motor
berhasil diamankan sebagai
barang bukti.
3. Selain itu, ditemukan juga 8 buah
busur bersama ketapel, 1 buah
topeng, 2 buah pisau, 1 buah
grip hand/peninju, 1 buah parang, 64 unit handphone, 1 buah jam tangan, 10 simbol
bendera geng yang diduga digunakan dalam aktivitas kriminal.
Dari hasil penindakan ini,
berhasil di identifikasi adanya 17 geng
motor yang aktif beroperasi di Kota
Palu, antara lain :
- Tanpa Nama : 12 orang
- Simpang 3 : 3 orang
- Anap Neo : 5 orang
- Devil : 2 orang
- Tanza : 6 orang
- D'Saster : 3 orang
- Pogesta : 10 orang
- Formery : 6 orang
- Las Vegas : 16 orang
- Tesos 21 : 6 orang
- Asteban : 3 orang
- X-Boy : 4 orang
- Sarkopa : 5 orang
- Magalax : 8 orang
- Dego-dego : 1 orang
- Pondok : 3 orang
- Nubiteks : 3 orang
``Hasil interogasi, diketahui bahwa 84 orang masih berstatus sebagai pelajar, sementara 12 orang lainnya bukan pelajar. Adapun data sekolah dari yang diamankan meliputi beberapa sekolah di Kota Palu dan sekitarnya,`` ucap Kapolres Palu.
Selain tindakan Penegakan Hukum, Pihak Kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Melakukan pendataan terhadap semua yang diamankan.
- Melakukan pembinaan terhadap para pemuda yang terlibat.
- Memanggil orang tua masing-masing yang diamankan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan.
``Dalam penindakan ini, ditemukan satu orang bernama Dimas yang membawah tas yang berisikan panah,`` ungkap Kapolres Palu.
Kasus ini, kata Kapolresta, menjadi perhatian serius pihak berwajib untuk mengetahui tujuan dan maksud dari kepemilikan benda tersebut.
``Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan suasana aman serta nyaman
bagi masyarakat Kota Palu``. tegas Kapolresta, Kombes Pol. Barliasnsyah, dalam komitmennya memberantas kegiatan geng motor yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban warga Kota Palu. (Hms)