Kejari Palu Geledah Kantor Pendapatan Kota Palu, Usut Dugaan BPHTB Siluman
PALU, Sararamedia.id - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menggeledah kantor Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Palu yang berlokasi di Jalan Baruga, Rabu (11/12/2024) pagi. Penggeledahan ini terkait dugaan penyimpangan anggaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun anggaran 2018 dan 2019.
Penggeledahan yang dimulai tepat pukul 11.00 WITA itu melibatkan 15 orang penyidik Kejari Palu. Mereka memeriksa sejumlah ruangan di kantor BPD, mulai dari PTSP, loket PBHTB, perbendaharaan, hingga ruang verifikasi dan validasi.
Selama kurang lebih 3 jam penggeledahan, tim Kejari Palu berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan file data dari komputer. Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.
``Selama dua tahun berjalan, terdapat BPHTB siluman yang diduga tidak dilaporkan dan berpotensi merugikan keuangan daerah,`` ujar Kasi Intelijen Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya.
Yudi menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan kasus yang sebelumnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap siapa saja aktor-aktor yang terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran BPHTB tersebut.
``Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Kami akan mendalami lebih lanjut siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini,`` tegas Yudi.
Penggeledahan di kantor BPD Kota Palu ini menjadi sorotan publik, mengingat BPHTB merupakan salah satu sumber utama penerimaan daerah. Dugaan adanya BPHTB "siluman" yang tidak tercatat mengindikasikan potensi kerugian keuangan daerah yang signifikan.
Pengusutan lebih lanjut oleh Kejari Palu akan menjadi penentu terungkapnya aktor-aktor di balik dugaan korupsi ini. (***)