MOROWALI UTARA, Sararamedia.net - Lurah Bahontula, Kecamatan Petasia, Budi Tangko, membantah pemberitaan salah satu media online di Morowali Utara (Morut), pada Rabu, 22 November 2023 terkait sejumlah pernyataan yang di sampaikan Joni Mursalim alias Ampuh.
Dalam pemberitaan media online tersebut, Ampuh menyatakan sudah 100 hektar lahan yang dibuatkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) oleh Lurah Budi Tangko. Dan sudah 6 kali dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara (Morut).
``Pemberitaan yang disampaikan itu semua tidak benar. Saya disebut menjual tanah Negara 100 hektar. Saya sampaikan bahwa yang saya urus masyarakat punya lahan itu cuma 29 hektar yang berada di hutan APL bukan tanah Negara. Seakan-akan di anggap saya mafia tanah,`` ujar Lurah Budi Tangko, dalam keterangannya melalui rilis yang diteruskan pada media ini, Senin, (27/11/2023).
Budi bahkan menyebut Ampuh adalah mafia tanah.
``Sebenarnya yang memang mafia yang mendustai saya punya masyarakat pemilik lahan adalah Ampuh luli Joni Mursalim. Sudah ke 4 kali pembayaran dia yang tangani. Dia menyampaikan kepada pemilik lahan 30 ribu per meter, yang sebenarnya 50 ribu per meter. Kemudian dia potong lagi 20 persen menurut pemilik lahan. Siapa yang tanda tangan penerimaan dari perusahaan, ada dugaan pemalsuan tanda tangan,`` tegas Lurah.
Kebohongan lain yang disampaikan Ampuh adalah soal RDP. Padahal Ampuh diketahui tidak pernah hadir di RDP.
``Disampaikan bahwa 6 kali RDP, padahal RDP itu 4 kali dan Ampuh ini tidak pernah hadir. Dan di RDP ini terbongkar soal jumlah nilai yang harusnya diterima masyarakat,`` ujar Budi Tangko.
Hal lain yang tidak sesuai fakta dalam pemberitaan adalah soal perusahaan yang melakukan ganti rugi. Dalam pemberitaan disebut pelepasan lahan kepada PT. COR, PT. MPR dan PT. IMN. Faktanya yang melakukan ganti rugi adalah PT. ALJ.
Sementara Malkias Mesepi yang ikut menceritakan soal ganti rugi bahwa disebut menunggu dibelakang BRI saat pencairan menggunakan karung.
Yang sebenarnya jalan dibelakang lewat BRI dilakukan agar proses pembayaran tidak menganggu pelayanan di Bank. Dan memang tidak ada pembukaan rekening.
Yang anehnya diduga pencairan milyaran rupiah selama 4 kali melalui rekening pribadi Ampuh dan ia yang membayarkan ke pemilik lahan.
Atas pemberitaan tersebut Lurah Bahontula segera laporkan kedua oknum tersebut.
``Saya setelah klarifikasi ini akan segera laporkan mereka. Karna ini menyangkut nama baik saya dan keluarga. Saya mengurus lahan karna di minta oleh warga pemilik lahan, saya tidak pernah menjual lahan Negara,`` tegas Lurah
Ia juga menyebut Melkias sudah menerima ganti rugi lahan sebesar 100 juta. Polemik ini akan dibuka secara terang benderang.
Sementara Joni Mursalim dan Melkias Mesepi tidak bisa dikonfirmasi sampai berita ini tayang. (Hen)