SIGI, Sararamedia.id - Wakapolres Sigi, Kompol Sulardi, SH.,MH, mewakili Kapolres Sigi menghadiri rapat koordinasi (rakor) penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kantor Bawaslu Kabupaten Sigi, Jalan Guru Tua, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Minggu (24/11/2024) waktu setempat.
Rakor ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sigi, Hairil, bersama jajaran komisioner Bawaslu, Kasat Pol PP dan Damkar Sigi, Kasat Sabhara Polres Sigi, Danramil 02 Biromaru, Kabid Politik dan Ormas Kesbangpol Kabupaten Sigi, KBO Reskrim Polres Sigi, Tim Gakkumdu Polres Sigi, serta Panwascam se Kabupaten Sigi.
Dalam sambutannya, Wakapolres menegaskan kesiapan kepolisian dalam mendukung kelancaran penertiban APK di masa tenang.
``Polres Sigi akan selalu siap memberikan dukungan penuh dan memastikan pelaksanaan penertiban APK selama masa tenang ini berlangsung dengan aman dan tertib,`` ujar Kompol Sulardi.
Hasil rapat menyepakati bahwa penertiban APK akan dilakukan oleh Sat Pol PP, Kesbangpol dan Panwascam berdasarkan surat perintah Ketua Bawaslu Sigi. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 24-26 November 2024, dengan pengamanan dari Polri dan TNI untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana pemilu yang damai dan tertib menjelang hari pencoblosan. (***)