SIGI, Sararamedia.id - Kepolisian Resor Sigi melalui Satgas Ops Pekat II Tinombala 2024 mengamankan lima pasangan bukan suami-istri di Penginapan Tinggede Style, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Sabtu, (9/11/2024) malam.
Kapolres Sigi, melalui Kasi Humas, Iptu Nuim Hayat, Minggu (10/11/2024) sore, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat Satgasres Ops Pekat II Tinombala 2024, dipimpin Kasatreskrim AKP Hasanuddin Hamid selaku Kasatgas Tindak, menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di penginapan tersebut.
``Ada lima pasangan bukan suami istri yang kami amankan dari kamar berbeda dalam razia Ops Pekat tadi malam,`` ujar Kasi Humas.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria beserta sepeda motornya, namun ia tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut.
``Kesebelas orang itu kemudian dibawa ke Mapolres Sigi beserta barang bukti, di antaranya badik dan sepeda motor, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,`` tambahnya.
Dalam operasi ini, petugas juga mengimbau pihak penginapan untuk lebih selektif dalam menerima tamu, dengan selalu memastikan identitas tamu berpasangan beda jenis demi keamanan dan ketertiban bersama.
Kasi Humas menambahkan bahwa Ops Pekat II Tinombala 2024 ini dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 serta perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Pihak Polres Sigi berharap agar seluruh warga Sigi turut mendukung upaya menjaga kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sigi. (***)