TOLITOLI, Sararamedia.id - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, Yudiawati V.Windarusliana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Zulfikar, belum lama ini telah di mintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan negeri (Kejari), terkait keterlambatan proyek pembangunan rehabilitasi sejumlah gedung di SMK Negeri 1 Galang yang di kerja sejak tahun 2023 dengan total anggaran Rp.2,3 Miliyar.
Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Tolitoli, Albertinus Napitupulu.,SH.,MH kepada awak media mengatakan, saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan terkait Keterlambatan pembangunan sejumlah gedung di SMK Galang yang sampai saat ini pekerjaan nya belum rampung 100 persen.
``Iya, kami masih terus melakukan penyelidikan, soal keterlambatan pekerjaan yang di kerja tahun 2023 sampai saat ini belum selesai di kerja,`` kata Kajari.
Kajari menjelaskan, penyidik kejaksaan belum lama ini telah memanggil sejumlah pihak, mulai dari Kepala Dinas, PPK, PPTK dan pelaksana kegiatan, untuk di mintai keterangan.
``Penyidik sudah memanggil sejumlah pihak mulai dari Kadis, PPK, PPTK dan pelaksana pekerjaan sudah di minta keterangan,`` jelas Kajari.
Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Propinsi Sulteng, Irfan di konfirmasi media ini, Selasa (6/8/2024) lalu, melalui sambungan telpon mengakui proyek pembangunan sejumlah gedung di SMK Galang yang di biayai APBD Provinsi sebesar Rp.2,3 Miliyar tahun anggaran 2023 sampai saat masih tahap penyelesaian pekerjaan, bahkan pihak rekanan sudah di berikan sanksi berupa denda keterlambatan pekerjaan.
``Iya pak, pekerjaannya sudah 7 bulan terlambat, tapi kami sudah berikan sanksi berupa denda perhari kepada perusahaan yang melaksanakan proyek,`` akui Irfan.
Irfan menjelaskan progres pekerjaan sampai dengan saat ini sudah sekitar 90 persen, tinggal menyelesaikan pekerjaan pekerjaan finishing, kemudian anggaran yang di cairkan kepada pihak rekanan baru 50 persen dari total anggarannya.
``Pekerjaannya sudah sekitar 90 persen, tinggal pekerjaan finishing yang di kerja, dan anggarannya baru 50 persen kita bayarkan dari nilai total anggaran Rp.2,3 Miliyar,`` beber Irfan.
Disinggung soal penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Tolitoli pihaknya tidak menampik, bahkan Ia mengakui sudah dua kali di undang jaksa untuk di mintai keterangan.
``Saya sudah dua kali di undang jaksa untuk di minta keterangan, semuanya saya serahkan kepada yang maha kuasa pak,`` ucapnya.
Pantauan awak media dilapangan, tampak seluruh item pekerjaan berupa, rehabilitasi lima ruangan dan pembangunan sebuah toilet, dibiarkan mangkrak hingga akhirnya membuat pihak sekolah terpaksa mencari ruangan lain untuk digunakan bekerja.
``Ruangan yang direhab itu salah satunya adalah ruang guru, sekarang kami tidak bisa tempati lagi, karena dibiarkan begitu saja, terutama atap dan plafonnya belum selesai, ketika hujan bocor, ruangan penuh genangan,`` tutur salah seorang guru.
Selain ruang guru, ada beberapa ruang lain yang tidak dapat digunakan lagi atas mangkraknya proyek rehabilitasi tersebut, diantaranya ruang praktek kejuruan, ruang kepala sekolah,sebuah mushollah serta toilet.
``Semua sarana itu, sebelumnya kami gunakan dengan baik, tapi setelah mengalami proses rehabilitasi, tidak diselesaikan, akhirnya tidak digunakan lagi. Tidak tau sampai kapan dibiarkan begitu,`` tutur salah seorang guru lainnya, saat media ini mengunjungi sekolah tersebut.
Berdasarkan data, terdapat 6 item pekerjaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab untuk diselesaikan oleh rekanan, diantara rehabilitasi ruang praktek, ruang guru,ruang kepala sekolah, toilet (jamban) beserta sanitasi,ruang ibadah (mushollah) serta bagun baru sebuah toilet lengkap dengan sanitasi.
Seluruh bangunan yang menjadi objek rehabilitasi tersebut sesuai amatan media ini, sebagian besar tidak dirampungkan pada bagian finishing dinding atap maupun plafon. (RM/Gus)