SIGI, Sararamedia.id - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sigi melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Polres Sigi di Desa Maku, Kecamatan Dolo. Lukman Edy dituduh telah melukai hati kader partai besutan Ketua Umum Muhaimin Iskandar di seluruh Indonesia.
Laporan dilakukan oleh DPC PKB Sigi pada Rabu siang, 7 Agustus 2024. Sebelumnya, Lukman Edy sudah dilaporkan pihak DPP PKB ke Bareskrim Polri di Jakarta.
``Pada hari ini, Rabu 7 Agustus 2024, saya beserta pengurus DPC PKB Kabupaten Sigi baru saja melaporkan hal ini ke pihak Polres Sigi. Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT,`` kata Ketua DPC PKB Sigi, Abd. Razak, didampingi Sekretaris Taufiq dan Wakil Ketua Dahlin, kepada media ini di Sigi, Rabu sore (7/8/2024).
Abd. Razak menjelaskan, laporan tersebut dibuat atas pernyataan Lukman Edy pada 31 Juli 2024. Lukman mengkritisi sentralisasi politik di PKB, pengelolaan uang partai dan terkait nahdliyin.
``Kami melaporkan terkait dengan fitnah soal pengelolaan uang partai. Dia (Lukman Edy) mengkritisi PKB dan memfitnah bahwa keuangan tidak transparan. Secara garis besar, Lukman Edy ini bukan bagian PKB secara struktural. Pengelolaan keuangan itu secara prinsip sudah dilaporkan di DPW dan DPC. Itu fitnah dan termasuk pembohongan publik,`` tegas Abd. Razak.
``Kedua, terkait dana bantuan parpol semua terlaporkan ke BPK kan begitu mekanismenya. Sangat tidak jelas. Sudah bukan kader partai, kenapa tiba-tiba menuduh bahwa keuangan di PKB tertutup. Itu fitnah,`` tambahnya.
Menurut Abd. Razak, dirinya dan kader PKB Sigi membesarkan dan memperjuangkan umat melalui politik. Secara prinsip, kata dia, perjuangan PKB di bawah arahan Ketua Umum Muhaimin Iskandar sudah sangat baik dan apa yang dicita-citakan kader partai sudah terwujud.
Razak beranggapan pernyataan Lukman Edy bukan berasal dari objektivitas. Menurutnya, pernyataan Lukman sudah mengganggu dan menyakiti hati kader PKB, termasuk di Kabupaten Sigi. Oleh karena itu, pihaknya tergerak mewakili kader PKB di Sigi untuk melaporkan Lukman Edy.
``Saya dan seluruh kader PKB di Sigi merasa terganggu kehormatan sebagai kader partai oleh Lukman Edy. Menurut kami, Lukman Edy ini sudah mengganggu kehormatan ketua umum kami, Gus Muhaimin atau yang biasa dikenal Gus Imin. Beliau ini di hati kami merupakan simbol ideologi, simbol partai dan etalase partai serta simbol kehormatan partai. Ditambah lagi, Ketua Umum kami sudah menjadikan PKB berada di posisi empat besar di Pemilihan umum (Pemilu) baru-baru ini``. tutupnya. (***)