PARIGI MOUTONG, Sararamedia.id - Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema "Potensi Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024". Bertempat di Hotel New Oktaria, Kota Parigi, Senin pagi, (5/8/2024) waktu setempat.
Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal saat membuka kegiatan mengatakan baru kali ini dalam rangka penyelenggaraan pilkada, Bawaslu melaksanakan kegiatan bersama pihak-pihak eksternal terkait yang berkompeten langsung di dalam penyelenggaraan pilkada ke depan.
Tentu berdasarkan peraturan perundang-undangan, peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggaraan teknis nomor 2 tahun 2024 tentang program dan tahapan jadwal penyelenggaraan pilkada. Kemudian peraturan Bawaslu nomor 20 tahun 2022 tentang pencegahan pengawasan dugaan-dugaan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Lanjutnya, kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan naskah hibah perjanjian yang telah diberikan oleh pemerintah daerah, adapun upaya untuk bagaimana mencegah meminimalisir pelanggaran administrasi pidana terhadap ASN maupun kepala desa.
Pada kesempatan itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu, Fatmawati menyampaikan, dalam persiapan dan penyelenggaraan pemilihan serentak untuk melibatkan ASN dan kepala desa.
``Harapannya bahwa setiap masyarakat ikut melakukan pengawasan karena tanggung jawab pengawasan itu bukan hanya ditangan Bawaslu tetapi juga kepada semua elemen masyarakat didaerah``. tandas Rizal.
Turut hadir pada kegiatan tersebut 5 perwakilan camat terdekat dari Kota Parigi, 5 kepala desa disetiap Kecamatan serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (IKP)