Sarara Media
Pemkab Sigi Pastikan Tanggulangi Seluruh Biaya Rumah Sakit Korban Penembakan Oknum TNI
Friday, 12 Jul 2024 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

FOTO : Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi saat wawancara eksklusif dengan TVOne diruang kerjanya, Jumat pagi, 12 July 2024. (Dok/Ist)

SIGI, Sararamedia.net - Pemerintah Kabupaten Sigi memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan Jerni, korban penembakan oleh oknum TNI AU. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, yang juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku sepenuhnya diserahkan kepada Polisi Militer TNI AU. 

``Saya telah berkoordinasi dengan bapak Bupati Sigi ketika mendengar berita itu dan kenapa saya harus ke rumah sakit setelah kejadian itu, karena pemerintah Kabupaten Sigi siap menanggulangi biaya korban. Disamping itu memastikan juga bahwa menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk tidak bermain hakim sendiri,`` kata Wabup diruang kerjanya usai wawancara live dengan TVOne, Jumat pagi, (12/7/2024) waktu setempat.

Wakil Bupati juga mengimbau agar keluarga korban tidak bertindak anarkis dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Jerni, seorang pemulung dari Desa Kalora, ditembak pada 11 Juli 2024 di Kompleks Rumah Dinas TNI AU di Kota Palu. Kejadian ini mendapat perhatian dari Komandan Pangkalan Udara Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Bonang Batuaji, yang menegaskan bahwa pelaku akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum.

Disamping itu, pemerintah Kabupaten Sigi intens berkomunikasi mengenai apa yang menjadi kemauan masyarakat diatas (Red Kalora dan sekitarnya).

``Pemkab Sigi terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa. Disamping itu, pemerintah Kabupaten Sigi selama ini terus melakukan pendataan perihal pemberian bantuan-bantuan kepada saudara-saudara kita disana (suku daa inde),`` imbuh Wabup.

Sehari sebelumnya, Wabup telah mengunjungi Jerni di Rumah Sakit Samaritan Palu. Sekitar Pukul 23.00 Wita, Wabup mendatangi Rumah Sakit Samaritan untuk melihat langsung kondisi korban.