FOTO : (Dari kiri), Wakil Gubernur Sulteng, Ma'mun Amir dan Kepala BRIDA, Farida Lamarauna. (Dok/Adpim)
PALU, Sararamedia.net - Filosofi dibalik pemekaran daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat proses pembangunan terus disuarakan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, diruang kerjanya saat menerima audiensi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Farida Lamarauna, pada Senin, (13/5/2024) waktu setempat.
Menurut Wagub, Kementerian dalam negeri (Kemendagri) telah mencatat beberapa usulan pembentukan daerah persiapan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Namun ada beberapa Kabupaten/Kota dinyatakan belum memenuhi persyaratan dasar dan administratif, kecuali Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya.
Ia pun berharap jajaran Brida Sulteng segera merampungkan kajian analisis kelayakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Donggala dan Kabupaten Tolitoli.
Kemudian hasilnya akan digabungkan bersama Kabupaten Banggai dan Poso, yang selanjutnya akan dilaporkan ke gubernur untuk mendapat masukan dan persetujuan, sebelum dipaparkan secara kolektif ditingkat legislatif.
Selain itu, hasil kajian tersebut juga diharapkan menjadi pintu masuk dalam meninjau kembali kebijakan moratorium.
``Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong DOB berdasarkan hasil kajian analisis kelayakan,`` pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Brida, Farida Lamarauna, menyampaikan tujuan kedatangannya untuk menyerahkan dokumen hasil study kelayakan DOB Kabupaten Banggai.
Kabupaten Banggai, kata dia, diusulkan menjadi 3 daerah otonom, yakni DOB Tompotika, Saluan dan Batui-Toili.
Pertemuan tersebut turut hadir, Karo Pemerintahan dan Otda, Dahri Saleh, Sekretaris Brida, Agustin Maria Tobondo dan Kabag Pemerintahan, Husni. (Adm)