Sarara Media
Pornawadi Otoluwa : Hanya Salah Paham
Friday, 10 May 2024 00:00 am
Sarara Media

Sarara Media

PALU, Sararamedia.net - Purnawadi Otoluwa, S.H.,M.H,.CLA, selaku Kuasa Hukum klien atas nama Zulvikar dan Icang, mengklarifikasi usai viralnya sebuah postingan di media sosial (facebook) yang ditujukan kepada PT. Perisai Saudara Bersama (PSB) belum lama ini.

``Bahwa pada hari ini tanggal 10 Mei 2024, saya Purnawadi Otoluwa, S.H.,M.H,.CLA atas nama Klien kami Zulvikar dan Icang dan langsung dari mereka sendiri bersama-sama secara terbuka memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada PT. Perisai Saudara Bersama dan secara khusus kepada ibu Rina Selaku Direktur atau penanggung jawab PT. Tersebut terkait postingan dan chat wa yang menjadi permasalahan di grup persatuan Tim PEOJF Indonesia, dan hal tersebut merupakan kesalah pamahan yang diakibatkan dari pihak yang posting menuntut hak suar lelah mereka senilai 20 juta rupiah dari kerjasama para pihak, sehingga bingung dengan cara apa lagi menuntut hak tersebut ditambah anak istri dan keluarga sudah menuntut biaya keperluan mendesak maka berakibat tersulut emosi sehingga melakukan hal dimaksud,`` ucap Purna dalam rilis yang diterima media ini di Palu, Jumat siang (10/5/2024).

Purna juga menerangkan, jika kejadian tersebut merupakan kesalah pahaman antara kedua bela pihak, terkait penuntutan hak suar yang diminta kepada PT. PSB. 

``Olehnya kami dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar besarnya. Pada kesempatan ini juga kami hendak menyampaikan kepada PT. PSB untuk memahami kondisi kami, sehingga dengan segera harus menyelesaikan upah kerja kami tersebut pada hari senin sore tanggal 13 Mei 2024 yang dilakukan di kantor Toyota Astra Finance Palu, demikian klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka ini kami sampaikan dengan itikad baik. Sekali lagi kami sampaikan mohon tetap kerjasamanya yang baik``. tutupnya. (Nos)