KPU Sulawesi Tengah Gelar Rapat Koordinasi Mitigasi Pelanggaran Pemilu

PALU, Sararamedia.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi untuk mitigasi pelanggaran pada tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di wilayah Sulawesi Tengah, Jumat pagi, (8/11/2024) waktu setempat. Kegiatan ini melibatkan jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Doktor Nisbah, yang didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Darniati. Dalam sambutannya, Nisbah menegaskan pentingnya kesiapan peserta untuk memitigasi potensi pelanggaran, terutama pada tahapan krusial seperti pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi.

Peserta dalam kegiatan ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sulawesi Tengah.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Polda Sulteng, Kajati Sulteng, serta Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari dengan materi utama tentang mitigasi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) serta peran aktif stakeholder dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. (***)


Comment As:

Comment (0)