Pilkada Sigi, DPC PKB Sudah Buka Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati

FOTO : Sekretaris DPC PKB Sigi, Taufik. (Dok/SM)

SIGI, Sararamedia.net - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sigi awal sudah membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati-Wakil Bupati Sigi. Pendaftaran itu diperuntukan untuk kader dan masyarakat umum yang memiliki persyaratan seperti yang termaktub dalam syarat-syarat pendaftaran.

Pembukaan pendaftaran calon tersebut merupakan perintah Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB yang tertuang dalam Peraturan PKB Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se Tanah Air.

Peraturan tersebut merupakan sistem kinerja DPP agar terjadi kepastian hukum dalam pelaksanaan pilkada hingga berjalan tertib utamanya di internal DPC PKB Sigi.

Pembukaan Pendaftaran Calon Adalah Implementasi Dari Peraturan PKB No. 9 Tahun 2024

Ketua DPC PKB Sigi, Abdul Razak mengatakan dengan dibukanya pendaftaran bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi menjadi bukti bahwa PKB tak hanya mencalonkan kandidat internal partai saja, melainkan terbuka untuk kalangan masyarakat umum.

Sementara Sekretaris DPC PKB Sigi, Taufik menambahkan bahwa, pihaknya membuka kesempatan bagi kader maupun non kader untuk ikut berkontestasi dalam perhelatan politik di Pilkada Sigi November 2024 mendatang. 

``Selain Ketua, Abdul Razak dan Puaji Azhar H. Nongtji, jauh sebelumnya sudah ada calon kandidat-kandidat yang mengkonfirmasi ingin mengambil formulir pendaftaran,`` kata Taufik pada media ini di Sigi, Kamis pagi, (18/4/2024). 

Taufik berharap calon yang akan mendaftar dapat mengikuti tahapan-tahapan yang telah diatur sesuai ketentuan DPP PKB.

``Kami berharap calon kandidat yang sudah mengambil formulir untuk mengikuti proses seleksi dan tahapan-tahapan sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh DPP``. tegas Taufik. (***)

 


Comment As:

Comment (0)