Jelang PSU, Panwaslu Palu Timur Himbau Tak Ada Money Politik
Foto : Ketua Panwaslu Palu Timur, Rachmat Saleh. (Dok/Putra)
PALU, Sararamedia.net - Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Palu Timur mengimbau pada masyarakat yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 9 Kelurahan Lolu Utara, pada hari Sabtu, tanggal 24 Februari 2024, untuk tidak terlibat dalam money politik.
Hal tersebut ditegaskan Rachmat Saleh selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Palu Timur dalam keterangannya melalui rilis yang diteruskan ke media ini di Palu, Rabu malam, (21/2/2024).
``Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan PSU di TPS 9 Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, untuk tidak menerima uang atau materi lainnya dari pihak-pihak atau peserta Pemilu yang berniat curang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,`` tekannya.
Ia juga menyampaikan bahwa, pihaknya tetap akan memaksimalkan kegiatan pengawasan dan akan bertindak tegas atas segala bentuk pelanggaran atau kecurangan selama proses dan menuju proses PSU.
``Selama proses ini berlangsung, kami akan bertindak secara tegas kepada peserta Pemilu maupun orang-orang yang terungkap melakukan money politik atau memberikan materi lainnya yang dilarang dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku tanpa pandang bulu,`` tegas Rachmat.
Rachmat juga menuturkan, selama proses menuju PSU, ia bersama penyelenggara Panwaslu Kecamatan Palu Timur telah melakukan upaya-upaya edukasi kepada masyarakat.
``Kami juga telah melakukan upaya-upaya pengawasan pada proses ini, mulai dari penyampaian tentang hal-hal yang dilarang dalam pemilihan umum, patroli pengawasan dan memastikan proses distribusi C-pemberitahuan kepada masyarakat yang akan memilih di TPS yang akan dilakukan PSU tersampaikan kepada pemilih,`` jelasnya.
Dirinya berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif, sehingga proses PSU dapat berjalan dengan baik.
``Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal dan melakukan pengawasan. Sehingga proses PSU dapat berjalan dengan jujur dan adil``. tutupnya. (Put)