Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD Morut Belum Dikembalikan, BPK Jadwalkan Pemeriksaan
MOROWALI UTARA, Sararamedia.net - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan aset di Kabupaten Morowali Utara (Morut), hari ini, Rabu 15 November 2023. Jadwal BPK periksa aset tersebut berlangsung di Sekretariat DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Morut.
Pemeriksaan aset dilingkup Pemda Morut ini berlangsung dalam beberapa hari belakangan ini. Menariknya, saat ini Sekretariat DPRD Morut tengah berupaya melakukan pendekatan persuasif dan secara administratif telah melayangkan surat resmi terkait kendaraan dinas mantan Ketua DPRD Morowali Utara dengan nomor polisi DN 3 U yang belum juga di kembalikan.
Mewakili Sekretariat DPRD Morut, Andi Iswan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan Kolonodale terkait kendaraan dinas itu.
``Kalau DPRD Morut Rabu ini di periksa BPK. Terkait dengan mobil dinas mantan ketua DPRD sudah kami koordinasikan dengan kejaksaan, terkait PP 20 kami koordinasi terkait kewenangan Ketua DPRD dalam kepemilikan kendaraan harus ada batasan waktunya, terkait dengan itu ibu Mega belum memenuhi syarat,`` ujar Andi Iswan Selasa malam, (14/11/2023).
Sementara Sekda Morut, Musda Guntur mengatakan, telah menerima laporan dari Sekretariat DPRD Morut terkait kendaraan dinas tersebut.
``Mat pagi dinda, kemarin staf sekwan dtg melapor ke sy, mereka sdh 2 kali menyurati ybs, dan sdh koordinasikan dgn bdg asset bpkad, saat mereka menunggu respon ybs thd srt ke2 tadi, dlm minggu ini info dr staf sekwan klu msh tdk direspon akn disurati yg ke3, info sementara,`` tulus Sekda Morut Via Pesan Whatsapp yang diteruskan salah satu rekan Jurnalis pada Sararamedia.net.
Untuk itu, Sekretariat DPRD Morut akan menjadwalkan surat ketiga usai pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah. (Hen)