Ombudsman On The Spot Bertujuan Mudahkan Data Kependudukan Warga

DONGGALA, Sararamedia.net - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali melaksanakan Ombudsman On The Spot di lima desa di Kabupaten Donggala mulai tanggal 12 sampai dengan 19 Juni 2023. 

Kegiatan ini berupa kunjungan Ombudsman ke desa-desa yang masyarakatnya belum memiliki kelengkapan catatan kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan dokumen kewarganegaraan lainnya. Turut hadir pihak Sahabat Ombudsman Donggala yang diketuai U. Pudhin. 

Sebelumnya kegiatan Ombudsman OTS juga dilaksanakan di Kabupaten Poso awal tahun 2023 lalu. 

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulteng, Moh. Iqbal Andi Magga, berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan Ombudsman ditengah-tengajh masyarakat agar keluhan-keluahan warga yang berkaitan dengan Mal Administrasi bisa segera diatasi dengan cepat.

``Selain membantu proses pemenuhan administrasi kependudukan yang jadi keluhan warga, kami juga melayani keluhan administrasi yang berkaitan dengan hak-hak properti masyarakat. Jadi jangan segan untuk laporkan ke kami,`` ujar Eky sapaan akrab Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng dihadapan warga Desa Labuan Toposo, Kabupaten Donggala, Rabu, (14/6/2024).

Warga Labuan Toposo yang hadir di kegiatan tersebut, terlihat antusias pro aktif mengikuti kegiatan ini. Sejumlah keluhan pun bermunculan, mulai dari keluhan kendala mendapatkan KTP dan akta lahir, serta akta kematian keluarganya.

Selain itu, warga juga banyak mengeluhkan pelayanan administrasi yang mereka alami dilapangan, mulai dari kesulitan mendapatkan bukti bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah mereka. (***)


Comment As:

Comment (0)