Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Desa serta Raperda Tentang Desa Ditunda Selasa Mendatang

SIGI, Sararamedia.net - Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedianya digelar Rabu, 7 Juni 2023 akhir mengalami penundaan dan akan di lanjutkan pada Selasa, 13 Juni 2023 pekan depan.

Dua Raperda tersebut antara lain, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Desa.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sigi, Rahmat Saleh, dalam Paripurna DPRD Sigi yang didampingi Wakil Ketua II, Endang Herdiyanti, dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setda Kab. Sigi, Tony W. Ponulele.

Menurut Rahmat Saleh, penundaan pengambilan keputusan ini berdasarkan surat masuk tertanggal 6 Juni 2023 kepada pimpinan DPRD Sigi yang ditandatangani oleh Bupati Sigi, Mohamad Irwan.

``Berdasarkan surat masuk dari Bupati Sigi tanggal 6 Juni 2023 perihal penundaan pengambilan keputusan terhadap dua Raperda Kabupaten Sigi. Kedua Raperda tersebut saat ini masih dalam proses Fasilitasi di Gubernur melalui Biro Hukum dan Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)`` tegas Rahmat Saleh, membacakan surat masuk Bupati Sigi dihadiri Anleg DPRD Sigi dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. (***)


Comment As:

Comment (0)