Irwan Lapatta Soroti Absennya Debat Cawabup, Pertanyakan Transparansi KPU Sigi
SIGI, Sararamedia.id - Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Sigi, yang juga menjabat sebagai Ketua Koalisi Jaringan dan Relawan pasangan calon nomor urut 1, Mohamad Rizal Intjenae-Samuel Yansen Pongi (RESMI), Mohamad Irwan Lapatta, menyayangkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi yang tidak mengadakan debat calon wakil bupati (cawabup) dalam Pilkada Sigi 2024. Menurut Irwan, debat ini penting untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat menilai gagasan dan kemampuan para calon wakil bupati secara langsung.
Irwan menegaskan bahwa pemilihan bupati dan wakil bupati bukan hanya sekadar ajang pesta demokrasi, tetapi juga sarana bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang memahami tugas dan fungsi jabatannya.
``Pemilihan ini bukan sekedar siapa yang dipilih, tapi soal tugas dan fungsi yang melekat pada posisi bupati dan wakil bupati yang diatur dalam undang-undang,`` jelas Irwan Lapatta di Sigi, Kamis (31/10/2024) sore, menjelang debat yang diselenggarakan KPU Sigi pada hari Sabtu 2 November mendatang.
Menurut Irwan, wakil bupati memiliki peran pengawasan yang signifikan.
``Tugas wakil bupati adalah mengawasi program-program yang direncanakan dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dari tahap awal hingga evaluasi akhir. Selain itu, wakil bupati juga memiliki tugas menangani persoalan nasional seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan kesejahteraan lansia,`` beber Irwan.
Ia menambahkan, bahwa pemahaman akan fungsi ini penting agar wakil bupati dapat berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Irwan mencontohkan bahwa pemahaman tugas dan fungsi yang baik telah ditunjukkan oleh mendiang Ibu Paulina dan Samuel Yansen Pongi saat menjadi wakil bupati.
``Pak Samuel memahami batas-batas peran dia, dan tidak pernah mencoba mengambil alih fungsi bupati. Ini yang membedakannya, karena dia birokrat yang tahu aturan,`` ujarnya.
Lebih lanjut, Irwan menduga adanya kepentingan tertentu di balik keputusan KPU yang tidak menyelenggarakan debat cawabup, yang menurutnya mengundang kecurigaan publik.
``Ada dugaan bahwa salah satu ketua tim dari paslon nomor urut 3 merupakan mantan ketua KPU Sigi, sehingga bisa saja mempengaruhi keputusan komisioner untuk meniadakan debat. Ini adalah praduga umum masyarakat Sigi,`` ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya pengalaman beberapa calon wakil bupati lainnya.
``Misalnya, cawabup nomor urut 2 hanya memiliki latar belakang sebagai kontraktor, dan cawabup nomor urut 3 seorang ibu rumah tangga. Mereka mungkin tidak siap dengan debat ini, karena pengalaman dan pemahaman mereka tentang pemerintahan minim,`` tegas Irwan.
Irwan pun mendesak KPU untuk mempertimbangkan ulang keputusan tersebut.
``Kalau mau profesional, KPU harus buka sesi debat cawabup agar rakyat dapat melihat dan menilai langsung kapasitas mereka,`` cetus dia.
Dalam Pilkada Sigi 2015 dan 2020, sesi debat cawabup telah diadakan, sehingga absennya debat ini di tahun 2024 menjadi tanda tanya besar. Irwan menilai keputusan ini sebagai pembelajaran yang kurang mendidik bagi masyarakat.
Masyarakat perlu tahu gagasan dan pemahaman calon wakil bupati. Jika debat ini tetap ditiadakan, maka masyarakat akan kehilangan kesempatan untuk mengenal calon wakil bupati yang akan mendampingi bupati dalam lima tahun ke depan.
``Kecuali kalau dari paslon wakil bupati nomor urut 4, Husen Habibu-Ayub Willem Darawia. Pak Ayub harus kita akui, pengalaman beliau memang betul-betul ada dan tau yang begitu-begitu (red keynote speaker). Kenapa malah di tiadakan debat cawabup, kalau mau ayo buktikan ke masyarakat Sigi dan berikan pemaparan ide dan gagasan di debat cawabup``. serunya. (***)