Polres Sigi Musnahkan 150 Gram Narkoba : Tegas Perangi Penyalahgunaan di Kabupaten

SIGI, Sararamedia.id - Polres Sigi melalui Satuan reserse narkoba (Satnarkoba) berhasil mengungkap peredaran narkotika yang cukup signifikan selama periode Januari hingga Oktober 2024. 

Pada kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, Kapolres Sigi, AKBP. Reja A. Simanjuntak.,SH.,S.I.K.,MH, memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 150,6137 gram. Barang bukti ini merupakan hasil dari 41 kasus yang diungkapkan oleh Satnarkoba Polres Sigi selama hampir sepuluh bulan terakhir. Dari total kasus tersebut, 25 kasus telah memasuki tahap dua, sementara 7 kasus berada di tahap satu.

Dalam operasi ini, Satnarkoba Polres Sigi mengamankan 49 tersangka yang terdiri atas 39 laki-laki, 9 perempuan, dan satu tersangka di bawah umur. Kapolres AKBP. Reja mengungkapkan, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini menjadi bukti komitmen Polres Sigi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Sigi.

``Kita melibatkan berbagai pihak dalam pemusnahan ini, termasuk Kejaksaan Negeri Sigi, Kejaksaan Negeri Donggala, Pengadilan Negeri Donggala, Balai POM Kota Palu, serta pengacara dari tersangka yakni inisial (F),`` ujar AKBP Reja dihadapan media awak media massa di Sigi, Senin pagi, (28/10/2024) waktu setempat.

Selain untuk memastikan barang bukti yang disita tidak lagi beredar di masyarakat, kegiatan ini juga diharapkan menjadi pengingat kepada seluruh pihak akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Reja menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu polisi memberantas narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama anak-anak dan generasi muda, agar terhindar dari pengaruh buruk narkotika.

``Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sigi sudah pada tingkat yang cukup mengkhawatirkan. Untuk itu, saya berharap sinergi dari seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam mendukung Polres Sigi memberantas peredaran narkoba ini. Generasi muda adalah harapan kita, dan harus kita lindungi agar masa depan Kabupaten Sigi tetap cerah,`` tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan prosedur yang ketat di bawah pengawasan aparat terkait. Barang bukti dihaluskan dalam blender, kemudian larutan tersebut dibuang ke dalam kloset untuk memastikan zat terlarang ini benar-benar hilang dan tak berbahaya. (***)


Comment As:

Comment (0)