Syarifuddin Hafid Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulteng
- By REDAKSI --
- Friday, 25 Oct, 2024
PALU, Sararamedia.id - Syarifuddin Hafid, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat (25/10/2024) pagi, setelah diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Nirwana, di Gedung Wanita, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu.
Syarifuddin Hafid, dari Fraksi partai Demokrat, menduduki posisi Wakil Ketua II bersama dengan tiga pimpinan DPRD lainnya, yaitu Arus Abdul Karim (Ketua) dari partai Golkar, Aristan (Wakil Ketua I) dari partai NasDem dan Ambo Dalle (Wakil Ketua III) dari partai Gerindra.
Perjalanan dan Pencapaian Syarifuddin Hafid ✓
Syarifuddin, yang akrab disapa Fudin, layak memegang posisi strategis ini karena meraih suara terbanyak dari partai Demokrat, dengan perolehan lebih dari 24 ribu suara dari daerah pemilihan Morowali dan Morowali Utara pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024. Sebelumnya, Fudin adalah Wakil Ketua DPRD Morowali periode 2019-2024 dan keberhasilannya melaju ke DPRD Sulteng dianggap sebagai loncatan karier dari tingkat kabupaten ke provinsi.
Respons Kader Demokrat Terhadap Penunjukan Syarifuddin ✓
Penunjukan Syarifuddin sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulteng mendapat sambutan positif dari rekan-rekannya di partai Demokrat. Sekretaris DPD Demokrat Sulteng, Hidayat Pakamundi, mengungkapkan bahwa penunjukan ini merupakan keputusan final dari DPP Demokrat. Ia menekankan bahwa partai Demokrat memiliki mekanisme fleksibel terkait jabatan KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) dan semua kader mendukung keputusan ini.
Hidayat juga menepis anggapan adanya nepotisme dalam penunjukan tersebut. Ia menjelaskan, bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan DPP di Jakarta.
``Tidak ada campur tangan daerah. Keputusan ini sepenuhnya diambil dan diatur oleh DPP,`` tegas Hidayat.
Lebih lanjut, Hidayat menambahkan bahwa dirinya telah dipercaya sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Sulteng, sebuah posisi yang tidak kalah strategis. Selain itu, DPP telah membuat aturan tertulis, di mana setelah dua tahun menjabat, kesempatan akan diberikan bagi kader lain untuk menduduki posisi Wakil Ketua.
Dengan pelantikan ini, Syarifuddin Hafid diharapkan dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulteng demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah. (***)