Anwar Hafid Tak Main-main soal Program Pendidikan Gratis Sulteng NAMBASO

PALU, Sararamedia.id - Program Sulteng NAMBASO (Anak Miskin Bisa Sekolah) yang digagas oleh pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid-dr.Reny A Lamadjido bukanlah muluk-muluk. 

Karena program pendidikan gratis sudah dirasakan masyarakat Morowali. Sulteng NAMBASO atau pendidikan gratis bagi warga Sulteng yang kurang mampu itu pernah dilakukan Anwar Hafid ketika menjadi Bupati dua periode di Morowali 2007-2018.

Program pendidikan gratis sesuai visi dan misi Anwar Hafid itu terbukti banyak membantu rakyatnya di Morowali, disekolahkan mulai dari SD-SMP-SMA hingga perguruan tinggi saat itu.

Adalah Deden Jaslim salah seorang warga Morowali pernah merasakan pendidikan gratis jaman pemerintahan Anwar Hafid di Morowali.

``Iya benar warga Morowali, sejak 2007 waktu itu saya kelas 4 SD sudah di gratiskan sekolahnya, sampai dengan kuliah 2016 sampai 2017 dapat beasiswa dari Pemda Morowali saat bapak Anwar Hafid jadi Bupati,`` ucap Deden Jasmin.

Kedua warga Morowali itu mengaku sangat senang dan terbantu oleh program pendidikan gratis Bupati Anwar Hafid kala itu.

``Kami sangat senang dan terbantu dengan program pendidikan gratis bapak Bupati Anwar Hafid,`` ujarnya. 

Sementara itu, Anwar Hafid dalam setiap orasinya dalam deklarasi di 15 titik menegaskan, sembilan programnya jika terpilih jadi gubernur Sulteng 2024-2029, salah satunya program pendidikan gratis.

``Salah satu program andalan pasangan balon gubernur dan wakil gubernur Anwar-Reny adalah pendidikan gratis atau berani pintar. Hanya dua pilihan bagi anak warga Sulteng yang tamat SMA, bekerja atau melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi sampai selesai dan di biayai oleh Pemda Provinsi Sulteng,`` tegas Anwar Hafid.

Soal biaya pendidikan memang negara harus hadir. Artinya,  egara harus menanggung biaya pendidikan itu sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, dimana pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menganggarkan 20 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN/APBD) untuk biaya pendidikan. (***)


Comment As:

Comment (0)