Galib Latadano Mengecam Tindakan Bony Lahay Tak Patuh Perintah Partai

SIGI, Sararamedia.id - Moh. Galib Latadano selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC-PPP) Kabupaten Sigi mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh salah satu kader PPP di Sulteng yang dianggap tidak sejalan dengan perintah partai.

Adalah Imam Kurniawan Lahay alias Bony Lahay, kader DPC PPP Kabupaten Tojo Unauna (Touna), diduga telah memfasilitasi deklarasi salah satu calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulteng, Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido, di wilayah Touna beberapa waktu lalu.

Diketahui bahwa, DPP PPP sudah menetapkan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan diusung dalam Pilkada serentak 2024.

Atas tindakan tersebut, Bony dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) karena tidak patuh pada perintah partai yang mendukung pasangan calon gubernur di luar usungan PPP.

``Tidak boleh seorang kader mengikuti selera hati sendiri atas pilihan. Misalnya, pilihan hatinya adalah salah satu cagub di Sulteng yang berbeda dengan usungan dari ketentuan dan keputusan partai yang telah ditetapkan oleh DPP PPP,`` tegas Moh. Galib Latadano pada awak media, pada Minggu sore, (4/8/2024) waktu setempat.

Selaku kader PPP di Sulawesi Tengah, mendukung keputusan yang dilakukan oleh DPW PPP Sulteng yang telah menerbitkan surat peringatan terhadap yang bersangkutan (SP1 hingga SP2) yang telah diterbitkan sebelumnya.

``Kalau pun yang bersangkutan tidak mengindahkan surat tersebut maka DPP dan DPW PPP Sulteng harus segera mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) dan dilakukan tindakan tegas pemecatan kepada yang bersangkutan agar tidak ada yang merasa lebih hebat, sombong dan angkuh serta bertindak semau-maunya,`` bebernya.

``Artinya, selaku kader partai kita harus taat pada instruksi serta ketentuan dan penetapan dewan pimpinan pusat PPP, kita wajib menjaga martabat, wibawa dan marwah partai``. tutup Galib. (***)


Comment As:

Comment (0)