PPP Menegaskan Dukung Mat Ali Bukan Cudy

PALU, Sararamedia.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan tegas membantah kabar yang menyebutkan bahwa mereka mendukung Cagub Sulteng, Rusdy Mastura alias Cudy. PPP menegaskan bahwa dukungan mereka sepenuhnya diberikan kepada Ahmad Ali sebagai bakal calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dikutip antaranews.com, Kamis sore, (25/7/2024) waktu setempat, Sekretaris PPP Sulteng, Imam Sudirman, menyampaikan bahwa DPP PPP telah memberikan rekomendasi kepada pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulteng dalam pilkada serentak 2024.

``DPP PPP sudah memberikan rekomendasi kepada pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulteng,`` kata Imam Sudirman di Palu.

Imam Sudirman menambahkan bahwa,  pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri telah memenuhi semua persyaratan pencalonan ke KPUD Sulteng dan siap mendaftarkan diri. 

``Andai mungkin KPU buka pendaftaran hari ini, barangkali hanya pasangan AA dan AKA yang sudah siap menuju KPU,`` ujarnya.

PPP juga menegaskan bahwa tidak ada keraguan terkait arah dukungan mereka di Pilkada Sulteng, karena sudah sangat jelas dan terang benderang. 

``Kalaupun hari ini ada klaim lain tentang PPP, legalitas organisasi itu ada di kertas,`` tegas Imam Sudirman.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura mengklaim bahwa PPP, bersama PDI Perjuangan, Hanura dan Perindo, mendukung pencalonannya untuk periode kedua di Pilkada serentak 2024. Menurutnya, empat partai tersebut memiliki total 11 kursi di DPRD Sulteng.

Namun, pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri juga mengklaim dukungan dari PPP dan Hanura, bersama Partai NasDem, PKB, Gerindra, dan PAN, dengan total dukungan yang melebihi persyaratan 20 persen kursi DPRD Sulteng.

Dengan pernyataan ini, PPP berharap dapat mengakhiri spekulasi dan memastikan bahwa dukungan mereka adalah untuk Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri dalam Pilkada Sulteng 2024. (***)


Comment As:

Comment (0)