Kembalikan Formulir di PBB, Rizal Intjenae Perkuat Koalisi Menuju Pilkada

PALU, Sararamedia.net - Kandidat Calon Bupati dari Partai Golkar, Mohamad Rizal Intjenae mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati Sigi di Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (DPW PBB) di Kota Palu, Senin pagi, (13/5/2024) waktu setempat. 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi ini menyatakan, pengembalian formulir pendaftaran bakal calon bupati sebagai bukti keseriusan dirinya untuk menjalin koalisi dengan PBB di perhelatan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sigi yang akan berlangsung 27 November 2024. 

``Hari ini saya mengantarkan langsung formulir pendaftaran sebagai bukti kesungguhan saya untuk berkoalisi dengan PBB menuju kontestasi Pilkada Sigi,`` kata Rizal.

Ia berharap, DPW merekomendasikan namanya sebagai bakal calon Bupati Sigi untuk mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

``Mudah-mudahan kami mendapatkan tiket dari DPP dan menang bersama PBB di Pilkada Sigi,`` ujarnya. 

Kedatangan Rizal bersama LO dan loyalis pendukungnya, diterima langsung Ketua Tim Desk Pilkada Provinsi yang juga merupakan Sekretaris DPW PBB Sulteng, Marlianeta, disaksikan Ketua DPC PBB Sigi dan Sekretaris serta jajaran pengurus di daerah itu.

Sejauh ini, Rizal gencar mencari dukungan partai politik yang memiliki kursi DPRD Sigi berdasarkan hasil Pemilihan legislatif (Pileg) 2024. 

Sebelumnya, Rizal mengembalikan formulir di DPC PDIP Sigi yang mendapatkan empat kursi DPRD sesuai hasil Pileg 2024 kemarin. 

Pilkada 2024, tidak ada partai politik di Sigi yang bisa mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tanpa menjalin koalisi dengan partai lain. Karena, tidak ada partai politik Sigi yang memperoleh enam kursi di DPRD berdasarkan hasil Pileg kemarin.

Pasangan calon minimal mendapatkan dukungan dari gabungan partai politik yang memiliki minimal 20 persen atau enam kursi dari total 30 kursi DPRD Sigi.

``Memang seharusnya menjalin koalisi dengan partai lain. Karena untuk mendapatkan tiket untuk maju Pilkada minimal mendapatkan dukungan partai politik yang memiliki paling sedikit enam  kursi di DPRD Kabupaten Sigi``. ungkap politisi yang digadang-gadang telah mendapatkan rekomendasi tunggal dari Partai Berlambang Pohon Beringin itu. (***)


Comment As:

Comment (0)