Pentingnya Kehadiran Calon Independen di Pilkada Sigi 2024
- By REDAKSI --
- Sunday, 12 May, 2024
FOTO : (Tengah), Kandidat Calon Bupati, Torki Ibrahim Turra dengan memakai kameja putih dibalut kopiah hitam saat menyerahkan berkas kepada Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman di Kantor KPU Sigi, Minggu pagi, 12 Mei 2024. (Dok/SM)
SIGI, Sararamedia.net - Pentingnya kehadiran calon perseorangan di Pilkada Sigi tahun ini tentunya agar publik dapat menjatuhkan pilihan mereka tak hanya kepada kandidat yang diusung partai, melainkan kepada figur diluar partai alias Independen.
Hal ini bertujuan agar proses demokrasi di daerah semakin baik dan dewasa dengan kehadiran calon-calon dari jalur perseorangan.
Kabupaten Sigi kita tau, kehadiran calon perseorangan sejak daerah itu terbentuk 2008, terjadi di pesta demokrasi Pilkada tahun 2010. Adalah pasangan Helmy Zaenong-Anwar dan Sulmin Tenggo-Elisa Subainda. Selanjutnya pada Pilkada 2015 dan 2020, sudah tak nampak lagi kehadiran kandidat perseorangan.
Di Pilkada Sigi 2020, pasangan perseorangan calon bupati-wakil bupati, Ilyas Nawawi dan Uhut Hutapea hampir lolos kala itu. Namun, seiring dengan berjalannya proses tahapan, pasangan Ilyas Nawawi-Uhut Hutapea terjegal dan gagal masuk sebagai daftar kandidat calon bupati dan calon wakil bupati Sigi 2020.
Dan di Pilkada Sigi 2024 ini, publik dan warga kembali diramaikan dengan salah satu pasangan jalur perseorangan yang notabene memiliki kans kesana. Adalah Torki Ibrahim Turra dan Eben.
Hari ini, Minggu tanggal 12 Mei 2024, pasangan dengan jargon TREN (Torki-Eben) didampingi LO dan loyalis pendukungnya, resmi mengantarkan surat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi.
Kedatangan kandidat calon perseorangan disambut Ketua KPU Sigi, Soleman, Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Hairil dan Anggota komisioner lainnya.
Torki mengatakan, pihaknya datang bersama tim pemenangannya sebagai bukti keseriusan dirinya dalam bertarung di Pilkada Sigi 2024.
``Seperti teman-teman liat saat ini bahwa hari ini kita sudah mengantarkan berkas syarat calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sigi. Dan seperti yang sudah disampaikan pihak KPU tadi bahwa berkas telah dinyatakan lengkap. Alhamdulillah kami juga telah melewati target yang sudah di tentukan oleh penyelenggaraan,`` sahut Torki didampingi Cawabup Eben.
Politikus yang dikenal dengan sebutan singa podium ini optimis selalu siap melewati berbagai tahapan yang telah di tentukan oleh KPU Sigi.
Tahapan-tahapan yang dimaksud diantaranya mulai dari verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual di lapangan.
``Itu kami siap laksanakan dan tinggal menunggu jadwal yang di keluarkan oleh KPU,`` tambah Torki.
``Saya menjamin seluruh data pedukung dengan jumlah 21.775 yang di serahkan ke pihak KPU tadi, dilakukan secara dor to dor tanpa rekayasa,`` tegasnya.
Pun demikian dijelaskan Ketua KPU Sigi, Soleman. Kata dia, seluruh berkas, data dan dokumen pasangan perseorangan Torki Ibrahim Turra dan Eben sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dinyatanyakan lengkap.
Sebagai informasi tambahan, syarat calon perseorangan kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi minimal jumlah sebaran 19.102 pendukung atau 10 persen dari jumlah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dengan begitu, pasangan perseorangan Torki Ibrahim Turra dan Eben diketahui telah melewati batas jumlah yang ditentukan dimana mencapai 21.775 pendukung dengan jumlah sebaran di 14 kecamatan di Kabupaten Sigi.
Berikutnya KPU Sigi akan melakukan proses verifikasi administrasi pada daftar dan dokumen calon bupati dan wakil bupati yang telah resmi melakukan pendaftaran. (***)