Zulfinasran Sahuti Perubahan Nama SMPN 2 Tinombo Jadi SMPN 1 Sidoan

FOTO : Ketua Dewan Pembina IKA SMP Negeri 2 Tinombo, Zulfinasran Tiangso. (Dok/PIKP)

PARIGI MOUTONG, Sararamedia.net - Menghadiri reuni akbar di SMP Negeri 2 Tinombo di Kecamatan Sidoan, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Tiangso selaku Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni mengukuhkan sejumlah pengurus Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 2 Tinombo, di Kecamatan Sidoan, Sabtu, 20 April 2024 lalu. 

Dalam rilis yang diteruskan ke media ini, Kamis (25/4/2024), Zulfinasran menuturkan, momentum temu alumni merupakan sarana pemersatu dan wadah silaturahmi sesama teman sekolah maupun antar masing-masing angkatan.

Diketahui SMP Negeri 2 Tinombo telah memiliki 26 angkatan, dimulai sejak tahun 1995 angkatan pertama sampai dengan saat ini.

Selain itu, menanggapi permintaan dari Ketua Umum Ikatan Alumni terkait perubahan nama SMPN 2 Tinombo menjadi SMP Negeri 1 Sidoan, disambut baik oleh Ketua Dewan Pembina Zulfinasran dan menyahuti permintaan yang selanjutnya disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong.

``Tadi penyampaian bahwa alangkah baiknya terkait perubahan nama dari SMP Negeri 2 Tinombo menjadi SMP Negeri 1 Sidoan, tadi langsung saya ketik WA hubungi Ibu Sunarti ‘Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan’ tapi belum dia balas saya bilang tolong segera di ajukan usulan untuk perubahan nama SMP Negeri 2 Tinombo menjadi SMP Negeri 1 Sidoan,`` ujar Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni SMPN 2 Tinombo Zulfinasran dalam sambutannya.

Zulfinasran berharap, kepada seluruh alumni tiap angkatan untuk teruslah berkiprah baik untuk daerah maupun masyarakat terkhusus di wilayah Kecamatan Sidoan maupun Kabupaten Parigi Moutong secara umum dan dirinya sebagai Pembina Ikatan Alumni, akan terus menjalin komunikasi baik kepada semua elemen masyarakat.

Adapun rangkaian pelaksanaan temu Alumni SMPN 2 Tinombo selama dua hari yakni Pengukuhan Ikatan Alumni, Games Outbond, Ramah Tamah, Jalan Santai, Pembagian Doorprize, hingga penggalangan dana yang dikhususkan untuk pembangunan saran tempat ibadah (Musholla). (IKP)

 


Comment As:

Comment (0)