Kejari Morowali Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal Perusda
- By REDAKSI --
- Tuesday, 20 Feb, 2024
MOROWALI, Sararamedia.net - Dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusahaan daerah (Perusda) Morowali, terus digenjot oleh Kejaksaan negeri (Kejari) di Morowali.
Bahkan dalam waktu dekat bakal menetapkan Tersangka (Tsk) kasus yang merugikan keuangan daerah sekitar 2 miliyar rupiah itu.
Dugaan korupsi dana penyertaan modal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Morowali itu tak tanggung-tanggung nilainya sangat cukup fantastis mencapai miliaran rupiah yang telah merugikan keuangan negara maupun daerah.
``Saat sekarang di tahun 2024 kami melakukan penyelidikan selama 1 bulan untuk penyaluran dana penyertaan modal ke Perusda Morowali, kasus ini sudah lama dan angkanya juga cukup signifikan senilai 2 Miliar Rupiah. Kami sudah tingkatkan ke penyidikan,`` terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali, I Wayan Suardi, SH.,MH, diruang kerjanya, Senin, (19/2/2024) waktu setempat.
Dijelaskan Kajari, bahwa proses di tahun 2024 ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan yang mana peristiwa penyertaan modal ini di tahun 2012 dan sampai sekarang tidak ada pertanggungjawaban dari pengelolaan dana penyertaan modal tersebut.
Peristiwa itu jelas merugikan keuangan negara maupun daerah karena kemanfaatan dari perusahaan itu sudah tidak ada sampai sekarang yang ada daerah dirugikan tak sesuai harapan di dirikannya Perusda Morowali tersebut.
``Untuk sementara ini, penyidik sudah mengumpulkan minimal 2 alat bukti mungkin dalam waktu dekat setelah hasil audit keluar kita melakukan penetapan tersangka dan tersangkanya banyak,`` ungkap Kajari didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Pidum.
``Dari penyidikan ini saya harapkan bisa memberikan kepastian terhadap peristiwa hukum yang terjadi terkait penyertaan modal yang tidak bisa di pertanggungjawabkan sampai saat ini yang di kelola Perusda Morowali``. tambahnya dikutip Harian Nuansa Pos. (***)