Datangi Orang Tua Korban Kasus Pembunuhan Anak, Mardiman Sane : Polisi Harus Transparan dalam Penegakan Hukum

PALU, Sararamedia.net - Keluarga korban kasus pembunuhan anak di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, merasa tak puas dengan proses hukum atas almarhum. Karenanya, orang tua korban akan melakukan segala upaya agar keadilan diwujudkan dalam kasus tersebut. 

Mengetahui hal ini, Advokat asal Sulawesi Tengah (Sulteng), Mardiman Sane, mengunjungi keluarga dan akan mengawal proses hukumnya.

Mardiman Sane dan tim menyambangi keluarga korban di kediamannya Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Sabtu malam, (4/11/2023).

Di rumah korban, Mardiman Sane dan timnya disambut kedua org tua korban dan tokoh masyarakat di sekitar rumah korban. 

Ibu korban menceritakan kronologi lengkap saat anaknya yang berinisial AR (8) itu dikabarkan hilang, lalu ditemukan tewas dalam kondisi memprihatinkan. 

Mulai dari pencarian keluarga dan kerabat, hingga orang tua terduga pelaku yang turut mencari dan akhirnya terduga pelaku berinisial MF (16) menunjukkan lokasi korban ditemukan tewas. 

Secara saksama, Mardiman Sane, mendengarkan kesaksian keluarga hingga tetangga korban terkait peristiwa tersebut.

``Sy mencium "bau amis" dalam proses hukum adek kita ini. Antara lain pernyataan Polisi di beberapa media online bahwa pelaku tersinggung oleh ucapan korban. Tanda tanya besar, ucapan sekasar apa yg bisa dilemparkan seorang anak kecil umur 8 tahun yang membuat dia dibunuh, ditelanjangi dan dilecehkan ? Pokoknya kita pastikan almarhum mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Kalau ada yang ditutupi, akan dibuka selebar-lebarnya`` tegas Mardiman Sane.

Menurutnya, pernyataan ini prematur dan mencederai rasa keadilan korban dan keluarganya. 

``Saya ingatkan Penyidik agar membuka fakta yang sebenarnya. Jangan bikin sinetron ala-ala Ferdy Sambo di Palu ya... Media, masyarakat dan kami para advokat akan mengawal kasus ini,`` tutur Advokat jebolan Universitas Indonesia ini. 

Dikesempatan yang sama, Mardiman Sane, juga menyampaikan bela sungkawa dan memberikan santunan bela sungkawa pada keluarga korban. 

``Tidak bermaksud membuka luka lama, saya yakin setiap ibu bercerita akan sangat sakit, jadi kami tidak membuka lebih dalam``. tutup Mardiman. (Nos)


Comment As:

Comment (0)