Polisi Jaga Ketat Proses Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dibakar di Desa Sidondo 1

SIGI, Sararamedia.net - Kepolisian Resort Mako Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang jenazahnya hangus dibakar di desa Sidondo 1 beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim, Penyidik Polres Sigi dan Penyidik dari Kejaksaan Negeri Donggala di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya pembunuhan sadis itu.

Kasi Humas Polres Sigi, AKP. Ferry Triyanto menjelaskan, saat rekonstruksi berlangsung, satu tersangka dihadirkan secara langsung untuk memerankan dan memperagakan cara pembunuhan yang dilakukannya, sementara untuk peragaan tiga tersangka lainnya dilakukan oleh personil Polres Sigi sebagai peran pengganti. Sedangkan peran korban diperagakan oleh personil Polwan Polres Sigi.

``Dalam rekontruksi ini diperagakan perannya masing-masing sesuai yang dijadwalkan sekitar 54 adegan,`` ucap AKP Ferry Triyanto Via WhatsApp, Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, warga Desa Sidondo 1 digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa identitas dengan kondisi hangus terbakar beberapa waktu lalu.

Mayat tersebut ditemukan warga di halaman pondok kawasan kebun Desa Sidondo 1, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi. Kepolisian lalu melakukan penyelidikan.

Sementara mayat korban pembunuhan,  langsung dibawah ke rumah sakit Bhayangkara Palu untuk dilakukan autopsi. Dari sini, Polres Sigi mendapatkan identitas korban yang diketahui berinisial CT (22).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Polres Sigi akhirnya berhasil mengungkap lalu menangkap empat pria yang diduga merupakan pelaku pembunuh tersebut.
Masing-masing Lk. R alias A (24), Lk. AR alias A (23) Lk. K (19) dan Lk. O (25).

``Keempatnya diamankan di tempat tinggalnya masing-masing tanpa perlawanan,`` jelas Kasi Humas AKP. Ferry.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka melakukan pembunuhan akibat kesal karena keinginan untuk menyetubuhi korban tidak dituruti bahkan korban CT Alias C (22) terus melakukan penolakan.

Terus mendapat penolakan membuat emosi tersangka tersalur lalu menikam korban pada beberapa bagian tubuhnya. yang mengakibatkan korban meninggal dunia, bermaksud menghilangkan jejak jasad korban lalu dibakar.

``Dengan rekontruksi yang dilakukan hari ini, kami berharap proses penyidikan kasusnya dapat segera tuntas dan berkasnya akan segera kami kirimkan ke Kejari Donggala untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan,`` bebernya.

Diketahui proses pengamanan kegiatan rekontruksi tersebut, Polres Sigi mengerahkan sebanyak 75 personil gabungan Polsek Biromaru dan Polres Sigi yang ditempatkan diberbagai sektor demi lancarnya rekonstruksi. (***)


Comment As:

Comment (0)