Polisi Kembali Razia Senjata Tajam di Dua Desa yang Bertikai di Dolo Barat
- By REDAKSI --
- Tuesday, 05 Nov, 2024
SIGI, Sararamedia.id - Kepala Kepolisian Resor Sigi, AKBP. Reja A. Simanjuntak.,SH.,S.I.K.,MH, memimpin langsung razia senjata tajam dan senjata rakitan di Desa Pesaku dan Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, pada Senin pagi,(4/11/2024) waktu setempat.
Razia ini dilakukan setelah bentrokan antara dua kelompok warga dari kedua desa tersebut yang terjadi pada Minggu (3/11/2024) malam.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 1306 Kota Palu, Kolonel Inf. Rivan Rembudito Rivai dan Bupati Sigi, Mohamad Irwan, beserta pejabat Opsnal Polres Sigi. Sebanyak 300 personel gabungan dari TNI-Polri dan Satpol-PP dikerahkan dalam operasi ini.
Razia dilakukan dengan menyisir dan menggeledah rumah-rumah warga di kedua desa, dan berhasil mengamankan berbagai jenis senjata tajam seperti tombak, parang, pisau, sangkur, badik, serta senjata rakitan berupa panah ambon beserta anak panahnya, katapel, anak busur, dan kelereng.
Polres Sigi juga mengamankan dua warga yang diduga memiliki senjata tajam dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap pelaku lainnya akan terus dilakukan untuk menimbulkan efek jera, demi mencegah peristiwa serupa di masa mendatang.
Kapolres Sigi, AKBP. Reja A. Simanjuntak, menyatakan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan adat yang telah dibuat oleh kedua belah pihak yang bertikai.
``Ini adalah bentuk komitmen TNI-Polri untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman di wilayah Kabupaten Sigi,`` jelas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau warga dari kedua desa yang masih menyimpan senjata rakitan, busur, atau senjata tajam lainnya untuk segera menyerahkannya ke polsek atau polres terdekat.
``Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, karena bentrokan hanya akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat,`` imbaunya.
Untuk mengantisipasi bentrok susulan, personel TNI-Polri saat ini ditempatkan di dua desa yang bertikai, sebagai langkah preventif guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. (***)