BNNP Sulteng Musnahkan Narkoba Hasil Sitaan di Palu
PALU, Sararamedia.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasue, memimpin kegiatan pemusnahan narkoba di halaman Kantor BNN Sulteng Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu pagi, (30/10/2024) waktu setempat.
Kegiatan ini melibatkan pemusnahan ganja seberat 2.119,27 gram dan sabu-sabu seberat 3,9 gram, sebagai bagian dari upaya pengendalian peredaran narkoba di wilayah Sulteng.
Kepala Bidang Berantas dan Intelijen BNNP Sulteng, Kombes Boni Pasio Rahadianto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, terdapat 27 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap, dengan total 40 tersangka.
``Sebanyak 24 tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulteng karena berkas perkaranya sudah lengkap, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan,`` kata Boni.
Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, awak media dan pihak yang telah hadir dan mendukung upaya BNN dalam memerangi barang haram tersebut. Dirinya menekankan bahwa kerja sama dari berbagai pihak, sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba yang merugikan kesehatan masyarakat.
Di kesempatan yang sama, Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasue ,menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam melaporkan peredaran narkoba. Beliau menyebutkan bahwa masalah narkoba adalah ancaman serius yang harus ditangani bersama.
``Mengutip pesan mantan Presiden Joko Widodo mengenai darurat narkoba di Indonesia, saya juga menyampaikan dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk menggalang kekuatan masyarakat dalam melawan penyalahgunaan narkoba di tanah air,`` tegasnya.
Informasi tambahan, Provinsi Sulteng saat ini memiliki tujuh kantor BNN di berbagai kabupaten/kota yang siap menerima laporan masyarakat terkait peredaran narkoba, dengan jaminan kerahasiaan bagi pelapor. (***)