Gaji Petugas Sampah di Morut Jauh Dibawah UMK 2024
MOROWALI UTARA, Sararamedia.net- Pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut) dibawah kepemimpinan, Bupati dr. Delis Julkarson Hehi dan Wakil Bupati, Djira, K, dianggap tidak serius memperhatikan upah yang layak bagi petugas sampah. Upah yang diberikan dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2024 tak sejalan dengan peningkatan pelayanan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Kepala DLH Morut, Syarifuddin, Rabu (3/1/2024), mengungkapkan upaya mereka memaksimalkan pelayanan pengangkutan sampah di daerah terus berjalan.
``Mulai dari rencana pemda tahun ini menggunakan incinerator, adanya ketambahan 2 armada, serta pembangunan TPS3R yang dilakukan,`` kata Kadis Syarifuddin.
Dirinya juga menyebutkan, petugas pengangkut sampah di Morut saat ini berjumlah 75 orang. Yang melekat di DLH 25 orang, sisanya tersebar di kecamatan. Tetapi pembayaran gaji semua melalui DLH.
Hal tersebut dinilai sangat memprihatinkan para petugas sampah didaerah itu karena masih mendapatkan gaji di bawah UMK Morowali Utara tahun 2024.
``Gaji tukang angkut sampah, sopir Rp. 2.350.000. Kemudian karnet yang di belakang Rp. 2.250.000 per bulan. Ini naik 250 ribu dari sebelumnya. Jam kerja mereka dari jam 7 pagi sampai jam 4 sore. Mereka biasa sampai jam 8 malam. Untuk lembur belum dihitung, kami sedang upayakan sesuai UMK,``ungkap Syarifuddin.
Pemda setempat sendiri telah mengumumkan UMK 2024 senilai Rp. 3.685.874 menjadi Kabupaten dengan UMK tertinggi di Sulawesi Tengah.
Dalam wawancara dengan media, Kadis Lingkungan Hidup ini mengungkapkan bahwa pekerja yang jadi pengangkut sampah berasal dari beberapa desa dan paling banyak dari pekerja asal desa Sampalowo. Dan terkadang bila mendapat pekerjaan lain, maka berhenti sementara dari aktivitas mereka sebagai pengangkut sampah. (***)