Pemprov Sepakati NPHD Pengamanan Pilgub Sulteng 2024

FOTO : (Kiri ke kanan), Kabid Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan, Dody Agan.,S.STP.,M.AP, Karo Ops Polda Sulteng, Kombes Pol. Ferdinand Maksi Pasule.,S.I.K.,Gubernur Rusdy Mastura, Wagub Ma'mun Amir, Kasrem 132/Tadulako, Kolonel Infanteri Antonius Totok Chrishardjoko.,S.IP, Kaban Kesbangpol, Drs. Arfan.,M.Si. (Dok/Adpim)

PALU, Sararamedia.net - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan pengamanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024.

Dana hibah pengamanan Pilkada tersebut untuk Polda Sulteng sebesar Rp.20 miliar dan Korem 132/Tadulako sebesar Rp.7.141.232.000.

Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan NPHD oleh Gubernur Rusdy Mastura dengan Kapolda Sulteng dan Danrem 132/Tadulako yang diwakili masing-masing : Karo Ops Polda Sulteng Kombes Pol Ferdinand Maksi Pasule.,S.I.K serta Kasrem 132/Tadulako, Kolonel Infanteri Antonius Totok Chrishardjoko.,S.IP, dan disaksikan Wagub Ma’mun Amir di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah, pada Kamis (4/4/2024) waktu setempat.

Gubernur Rusdy Mastura menuturkan, pemilihan umum dan juga pemilihan kepala daerah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan lima tahun sekali. Namun kali ini berbeda, karena pemilu dan pilkada dilaksanakan secara serentak di dalam tahun yang sama pada tahun 2024.

Menurutnya, dana hibah ini bertujuan untuk mendukung pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024 agar berjalan aman, lancar dan kondusif.

``Saya berharap dana hibah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,`` kata Cudy sapaan akrab Gubernur Rusdy Mastura.

Suami Vera Rompas ini mengajak semua stakeholder untuk mewujudkan pesta demokrasi secara jujur dan adil, dengan selalu mengedepankan sportivitas berdemokrasi serta menghilangkan sentimen politik menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju.

Selain untuk pengamanan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga memberikan dana hibah kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng sebesar Rp.76.934.652.000 dan Bawaslu Sulteng sebesar Rp.23.750.000. Dana hibah dua lembaga tersebut telah terealisasi 40 persen dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dicairkan 60 persen.
(Adm)


Comment As:

Comment (0)