Pj Bupati Morowali Sampaikan LKPJ 2023 di Paripurna DPRD
- By REDAKSI --
- Monday, 25 Mar, 2024
MOROWALI, Sararamedia.net - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, A Rachmansyah Ismail, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran (T.A) 2023 dan Pendapat Akhir Bupati tentang 4 Buah Ranperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin pagi, (25/3/2024).
Penyampaian LKPJ berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali masa persidangan ke 2 tahun 2024.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I, Syarifuddin Hafid dan Wakil Ketua II, Asgar Ali serta diikuti Anggota DPRD Morowali.
Dalam Sambutannya, Pj. Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail mengatakan bahwa, Rapat Paripurna LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2023 merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintah daerah, untuk secara transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi atau kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan tahun 2023 yang telah disetujui bersama dalam Perda APBD dan perubahan.
Selain menjelaskan berbagai pencapaian Kabupaten Morowali, LKPJ yang disampaikan oleh Pj. Bupati Rachmansyah juga mencakup aspek keuangan dan administratif.
Ia memberikan penjelasan rinci tentang penggunaan anggaran daerah serta proses pengelolaan administrasi pemerintahan selama T.A 2023.
Adapun penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2023 yaitu target pendapatan pada APBD adalah sebesar Rp. 1.798.260.416.252,00 dan terealisasi Rp. 1 981.899.957.273,29 atau 110,21?ri nilai yang ditargetkan.
``Sedangkan pada sisi belanja, target belanja sebesar Rp.2.150.817.432.032,00 dan terealisasi Rp.2.021.816.876.638,07 atau 94?ri yang ditargetkan,`` urainya.
Terkait hal itu, Rachmansyah mengklaim, peningkatan pengelolaan keuangan Pemkab Morowali semakin hari semakin membaik.
``Hal ini dapat dilihat berdasarkan peningkatan pendapatan dan belanja daerah dengan jumlah temuan terhadap anggaran yang dilakukan oleh BPK dan BPKP terus mengalami penurunan, serta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 tahun berturut-turut,`` ujarnya.
Kata Rachmansyah, terkait pendapat akhir pemerintah daerah terhadap 4 (Empat) buah Ranperda inisiatif terkait lambang daerah, pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, desa wisata dan pelayanan jamaah haji.
``Sebagai pimpinan daerah berpendapat bahwa, DPRD Kabupaten Morowali telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Ranperda tersebut``. akuinya.
Paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda Morowali, Sekab Yusman Mahbub dan para kepala OPD diwilayah itu. (Rls)