Rotasi Tubuh Kejaksaan, Agus Salim Dimutasi ke Kajati Sulsel

Foto : Kajati Sulteng, Agus Salim.,SH.,MH. (Dok/Ist)

PALU, Sararamedia.net - Beredar daftar nama pejabat Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terdampak mutasi ke tempat tugas baru.

Ada 9 nama dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung No 86 tahun 2024 tertanggal 18 Maret 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Agung RI yang dimana salah satunya yakni, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Agus Salim.,SH.,MH yang dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.

Agus Salim nomor urut 4 dalam surat keputusan itu dan penggantinya berada pada nomor urut 5 yakni, Bambang Hariyanto.,SH.,MH (Kajati Sulteng).

Sedangkan, jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng di Jabat oleh Bambang Hariyanto.,SH.,M.Hum, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta Pusat. (***)


Comment As:

Comment (0)