Kerja Sama Pemkab Sigi-Perusahaan Tambang Pasir, Wabup SYP Ingatkan Hal Ini
- By REDAKSI --
- Tuesday, 16 Jan, 2024
Foto : (Kiri ke Kanan), Sekab Sigi, Nuim Hayat, Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi dan Perwakilan Pihak Perusahan Tambang Pasir, Idrus Sahar Muhammad. (Dok/Ist)
SIGI, Sararamedia.net - Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sigi melalui Sekretaris daerah (Sekda), Nuim Hayat, menandatangani perjanjian kerja sama dengan perusahaan tambang pasir diantaranya, PT. Panca Pasir Palu dan PT. Siavu Bayas Pored Daru.
Penandatanganan tersebut disaksikan Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi, yang berlangsung diruang kerjanya, Selasa pagi, (16/1/2024).
Penandatanganan dilakukan sebagai langkah penting dalam menjaga kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi dan pihak perusahaan tambang pasir.
Wabup, Samuel dalam kesempatan ini memberikan catatan penting kepada perusahaan tambang pasir yang terlibat.
``Salah satu catatan penting adalah agar perusahaan selalu menyediakan stok pasir dalam kondisi kering sehingga ketika diangkut dengan truk, pasir tidak dalam kondisi basah yang dapat merembet ke jalan serta merusak jalanan umum,`` tekannya.
Disamping itu, ayah tiga anak ini mengingatkan kepada pihak perusahaan, agar setiap truk yang mengangkut pasir dilengkapi dengan terpal untuk menutup pasir yang diangkut, sehingga pasir tidak beterbangan dan dapat membahayakan pengendara lain di jalan. Demikian ditegaskan orang nomor dua di Kabupaten Sigi ini.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab Sigi dan perusahaan tambang pasir untuk menjaga lingkungan dan keselamatan dalam kegiatan penambangan pasir. Dengan adanya kerjasama yang baik, hal ini diharapkan aktivitas tambang pasir diwilayah itu dapat berjalan dengan efisien, aman dan berkelanjutan.
Perjanjian kerjasama tersebut turut disaksikan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan salah satu perwakilan pihak perusahaan, Idrus Sahar Muhammad. (***)