AGRA Minta Bentuk Tim Investigasi Pasca Tragedi Ledakan Tungku di Morowali

Foto : Ketua Umum Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Mohomad Ali. (Dok/Ist)

MOROWALI, Sararamedia.net - Pengurus Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), meragukan Investigasi yang dilakukan oleh Internal PT. ITSS (Indonesia Tsingshan Stainless Steel) dan PT. IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) dapat obyektif secara menyeluruh. Terlebih pihak perusahaan telah meralat kronologis dari rilis pertamanya, dimana awalnya menyatakan 'terjadi ledakan' diubah menjadi 'tidak terjadi ledakan dan hanya kebakaran' sebagaimana pernyataan Dedy Kurniawan dalam rilis resmi perusahaan baru-baru ini.

``Kami menilai, kecelakaan di PT. ITSS ini adalah tragedi serius dan bukan kecelakaan kerja biasa, sehingga harus mendapatkan perhatian yang serius pula. Investigasi tidak boleh dilakukan oleh internal perusahaan karena sudah pasti subyektif dan dikhawatirkan ada upaya untuk menutupi kesalahan sehingga harus ada Investigasi independen yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti KOMNAS HAM, ILO dan Pemerintah,`` kata Ketua Umum AGRA, Mohomad Ali melalui rilis yang diteruskan pada media ini di Palu, Senin malam, (25/12/2023).

``Kami menyayangkan sikap IMIP yang menutup informasi atas kejadian ini dengan melakukan intimidasi kepada buruh untuk tidak menyebarluaskan kejadian disertai ancaman PHK. hal ini akan menyulitkan buruh untuk dimintai keterangan sebab mereka merasa takut dan terancam. IMIP dan PT. ITSS harus membuka diri bagi siapapun yang ingin melakukan investigasi termasuk bagi serikat buruh maupun masyarakat sipil,`` pintanya.

Kejadian tersebut, kata Ali, harus dijadikan evaluasi menyeluruh atas perusahaan-perusahaan di kawasan IMIP untuk melakukan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan hukum ketenagakerjaan.

``Perusahaan harus menerapkan standar K3 yang baik, termasuk memberikan pelatihan kepada seluruh buruh atas K3, memberikan APD (Alat Pelindung Diri) yang berkualitas secara berkala, menerapkan system kerja yang nyaman dan aman bagi buruh. Sebab kami menemukan banyak terdapat dugaan pelanggaran mengenai hal-hal tersebut,`` imbuhnya.

Informasi yang berhasil pihaknya kumpulkan, masih kata Ali, ada dugaan terdapat kesalahan penerapan prosedur operasional dalam perbaikan tungku yang menyebabkan ledakan dan tidak ada jalur evakuasi khusus yang memadai untuk buruh menyelamatkan diri.

``Menurut Informasi yang kami dapatkan bahwa dari 13 korban yang meninggal, tidak seluruhnya buruh yang sedang malakukan perbaikan tungku. Ada 5 orang yang ditemukan meninggal dilantai dua setelah api dapat dipadamkan dan satu orang meninggal karena melompat dan jatuh, karena kesulitan menyelamatkan diri dan tidak dapat dievakuasi,`` tuturnya.

``Selama ini buruh bekerja dalam tekanan, ancaman sanksi dan denda, sangat mudah perusahaan menjatuhkan sanksi dan denda hingga pemotongan upah termasuk bagi buruh yang mengalami kecelakaan kerja. Aturan yang dibuat memiliki standar yang lebih rendah dari standar hukum ketenagakerjaan Nasional dan Internasional, sehingga berakibat pada banyaknya pelanggaran yang terjadi,`` akuinya.

Meski demikian, Pemerintah harus turut bertanggunggungjawab atas kelalaian dalam kejadian ini, sebab pihak AGRA menemukan dugaan kuat pelanggaran dan adanya praktek pembiaran oleh pemerintah.

``Seharusnya pemerintah melakukan pengawasan atas perlindungan terhadap buruh, tetapi tidak dilakukan dan buruh menjadi pihak yang paling dikorbankan dalam proyek Hilirisasi Nikel sebagai Proyek Strategis Nasional tersebut,`` ujarnya lagi.

``Pemerintahan Jokowi hanya fokus memberikan perlindungan dan kemudahan terhadap para pengusaha dan juga investor asing, untuk menguras sumber daya alam yang kita miliki, mengabaikan kehancuran lingkungan, menyingkirkan masyarakat dan selanjutnya mengorbankan para buruh,`` tegasnya.

IMIP dan PT. ITSS adalah perusahaan besar yang kepemilikan sahamnya mayoritas dari Tiongkok. Pembangunan IMIP juga didanai oleh Bank dan Lembaga Finansial milik Tiongkok seperti China Development Bank, Bank Exim, Bank of China, Industrial and Commercial Bank of China.

``Pihak-pihak ini juga harus bertanggungawab karena melakukan pembiayaan terhadap IMIP. Mereka harus menghormati Hak asasi manusia termasuk hak buruh. Mereka tidak boleh memberikan pendanaan terhadap bisnis kotor sebagaimana praktek yang berlangsung di IMIP saat ini``. tutupnya. (***)


Comment As:

Comment (0)