Awal Bulan Depan, Bangunan Kantor Bupati Sigi Mulai Dikerjakan, Nilai Kontrak Rp.27,6 Miliar Lebih

SIGI, Sararamedia.net - Minggu pertama bulan Desember tahun 2023, rehabilitasi pembangunan gedung kantor Bupati Sigi yang berada di seputaran wilayah Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota mulai dikerjakan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kontrak kegiatan antara pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jendral Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah (BPPW Sulteng), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Penataan Bangunan dan Direktur PT. Setia Mulia Abadi, Lalu Resha Aditya selaku General Contractor and Supplier sekaligus pihak pemenang lelang. Bertempat di Kantor BPPW Sulteng Jalan Soekarno-Hatta Kota Palu, Rabu sore, (29/11/2023).

Penandatanganan kedua belah pihak ini disaksikan langsung Bupati Sigi, Mohamad Irwan dan Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah 1 BPPW Sulteng, Aksa Mardani.

Rehabilitasi pembangunan gedung kantor Bupati Sigi perencanaannya diketahui sudah sejak awal tahun 2020 lalu. Proses ini dilakukan secara berjenjang/bertahap yang pada akhirnya nilai kontrak yang disepakati oleh pemerintah pusat untuk rehabilitasi pembangunan gedung tersebut senilai Rp. 27.682.862.642,00 atau sekitar Rp. 27,6 miliar lebih dengan waktu pelaksanaan selama 210 hari kerja, terhitung sejak hari ini Rabu, 29 November 2023 - 26 Juni 2024.

Aksa Mardani selaku Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah 1 BPPW Sulteng menyampaikan bahwa, setelah beberapa proses panjang yang dilakukan sehingga rehab rekon kantor Bupati Sigi dapat disetujui oleh pemerintah pusat. 

``Sekitar awal tahun 2020 diusulkan dimana bapak Bupati Sigi dengan tak henti-hentinya menyampaikan hal ini maka kami apresiasi beliau melalui surat yang diturunkan beliau yang ditujukan kepada bapak gubernur hingga pemerintah pusat, bahkan surat Mendagri kemudian turun ke PUPR sehingga mendapatkan respon dan persetujuan dari PUPR bahwa kantor Bupati Sigi ini salah satu paket rehab rekon yang didanai oleh pihak terkait,`` urai Aksa Mardani.

Dijelaskan Aksa, rehabilitasi kantor Bupati Sigi dimulai dari proses perencanaan yang memang memakan waktu disebabkan harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

``Ketika hal ini disetujui oleh pemerintah pusat, tentunya masih punya selang waktu lagi untuk perencanaan. Dari perencanaan itu harus memeriksa kondisi eksistim bangunan, bagaimana kondisi kerusakannya mulai dari struktur, aspektur dan mekanikal elektrikal sehingga didapatkanlah perencanaan yang memadai seperti apa bentuk rehab rekon yang kita laksanakan dikantor Bupati Sigi ini,`` ujarnya.

Meski demikian, kata Aksa, ada beberapa hal yang menjadi kendala pihak mereka dilapangan dan berharap hal itu dapat disinergikan bersama.

``Yang pertama terkait dokumen lingkungan. Kami berharap dokumen lingkungan ini agar prosesnya dipercepat dari Dinas Lingkungan setempat. Kemudian yang selanjutnya terkait PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Kalau yang kemarin IMB (Izin Mendirikan Bangunan), maka sekarang ini mengacu pada PP 16 Tahun 2021 berubah nama menjadi PBG. Kami berharap PBG ini dari dinas PU setempat kiranya dapat membantu agar proses ini bisa cepat,`` kata dia.

``Sebelumnya kami dari BPPW sendiri diarahkan bagaimana agar tertib perencanaan administrasi dan teknis. Jadi sebelum kita membangun, harus yang pertama yaitu legalitas lahan. Yang kedua, yaitu mengenai dokumen lingkungan selanjutnya masuk pada izin, sampai nanti setelah bangunan ini dibangun tetap kami akan melaksanakan tes erteok atau sertifikat layak fungsi. Jadi semua ini adalah proses-proses pembangunan rehab rekon  Kantor Bupati Sigi. Harapannya pembangunan ini dapat berjalan cepat sebagaimana target yang tercantum didalamnya,`` tutur Aksa Mardani.

Merespon hal itu, Bupati Sigi, Mohamad Irwan mengemukakan bahwa, sejak tahun 2018 terjadi bencana hingga memasuki tahun 2020, dimana hal ini telah diupayakan  pemerintah daerah secara bertahap kurun waktu 2020 hingga masuk ke rehab rekon tahun 2023. 

``Pemerintah Kabupaten Sigi mengucapkan terima kasih kepada pihak PUPR hingga pihak Balai. Sekaitan dengan dukungan dokumen-dokumen yang dimaksud diatas, Insyaallah kami akan penuhi dan tinggal koordinasi saja ke pihak dinas terkait dalam hal ini DLH dan PU Sigi perihal kelengkapan dukungan dokumen tadi``. sahut Bupati Irwan.

Turut hadir menyaksikan dalam penandatanganan kontrak kali ini yakni pihak Kasatgas PUPR, para staf BPPW Sulteng yang hadir, pihak kontraktor dan perwakilan Dinas PU Sigi yang sempat hadir. (***)


Comment As:

Comment (0)