Sekda Sigi Harap BUMDes Mutianggaluku Kalukubula Jadi Pionir BUMDes Lainnya
SIGI, Sararamedia.net - Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, berharap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mutianggaluku Mandiri jadi Pionir (perintis) dari bumdes-bumdes yang lain guna tata kelola yang baik. Hal itu ditekankan Sekda Nuim Hayat, disela-sela giat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian kerja sama antara Pemkab Sigi dengan BUMDes Mutianggaluku Mandiri Kalukubula. Bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi, Rabu sore, (11/10/2023).
Selain itu, Sekda juga menekankan BUMDes yang sudah berjalan tersebut jangan kikir ilmu, pastikan untuk berbagi ilmu. Hal itu bertujuan guna tata kelola izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah daerah kepada BUMDes tersebut.
``Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan BUMDes Mutianggaluku Mandiri Kalukubula dalam mengelola sektor pertambangan mineral bukan logam di Kabupaten Sigi,`` kata dia.
Dalam kerangka kerja sama ini, lanjut Sekda, Pemda juga akan memberikan bantuan kepada BUMDes dalam hal pengembangan dan pengelolaan sektor pertambangan, termasuk dalam hal perizinan, pemantauan dan pengawasan.
Sekda menilai, pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan BUMDes dalam membangun sektor pertambangan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat di Kabupaten Sigi.
``Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan tercipta tata kelola yang baik dalam sektor pertambangan mineral bukan logam di Kabupaten Sigi. Pemda juga berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi perkembangan BUMDes Mutianggaluku Mandiri Kalukubula serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola potensi pertambangan daerah kedepan``. harapnya.
Perjanjian penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sigi, Heru Murtanto, Kepala Desa Kalukubula, Ahlan Adjlan, Ketua BPD setempat, pihak BUMDes Mutianggaluku Mandiri serta stakeholder terkait lainnya. (***)