Anggota DPRD Kota Palu Ikuti Orientasi Penguatan Wawasan Legislasi
PALU, Sararamedia.id - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu periode 2024-2029 mengikuti orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 September 2024, bertempat di Hotel Santika, Kota Palu, Kamis pagi, (26/9/2024) waktu setempat.
Orientasi ini diadakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi serta Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Tujuannya adalah untuk memperkuat pemahaman, wawasan, dan keterampilan anggota DPRD dalam menjalankan peran, fungsi, serta tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.
Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rusman Ramli, yang kembali terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palu Timur-Mantikulore, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi semua anggota dewan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas.
``Orientasi ini memberikan wawasan yang sangat penting bagi kami untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya. Diharapkan hal ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Palu,`` ujar Rusman, yang juga diamanahkan kembali sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu periode 2024-2029.
Selama orientasi, para peserta mendapatkan berbagai materi penting yang mencakup regulasi terbaru terkait pemerintahan daerah, teknik penyusunan peraturan daerah, serta strategi pengawasan dan penganggaran. Salah satu narasumber yang hadir adalah Edy Suharto, Kepala Perwakilan BPKB Provinsi Sulawesi Tengah, yang menyampaikan materi tentang peran anggota DPRD dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta akuntabilitas dalam pokok-pokok pikiran anggota dewan.
Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Palu dari berbagai fraksi dan partai politik turut serta dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari sembilan partai, yaitu Partai GERINDRA (5 orang), Partai GOLKAR (4 orang), Partai NASDEM (4 orang), PKS (4 orang), Partai HANURA (4 orang), PDIP (3 orang), Partai DEMOKRAT (3 orang), PKB (3 orang), PAN (2 orang), Partai PERINDO (2 orang), dan PSI (1 orang).
Dengan terlaksananya orientasi ini, diharapkan seluruh anggota DPRD Kota Palu dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif, serta mampu mendorong kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (***)