DPRD Parigi Moutong Gelar Paripurna Bahas Evaluasi RPJPD dan Propemperda Tahun 2025

PARIGI MOUTONG, Sararamedia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong mengadakan Rapat Paripurna untuk membahas sejumlah laporan penting, termasuk Laporan Pansus II DPRD atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045, Laporan Pansus III DPRD terkait pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Rapat Paripurna ini diadakan di ruang rapat DPRD Parigi Moutong pada Jumat (3/08/2024) sebagai bagian dari masa persidangan II tahun sidang 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani, memimpin langsung rapat tersebut dan secara resmi membuka kegiatan ini.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja keras dan kontribusinya dalam memajukan Kabupaten Parigi Moutong. Ia menekankan peran penting DPRD baik sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun sebagai penyalur aspirasi masyarakat.

``Pemerintah daerah sangat mengapresiasi kerjasama dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Hubungan ini menjadi modal berharga dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah di masa depan,`` ujar Richard Arnaldo melalui sambutannya. 

Ia juga mengapresiasi Laporan Bapemperda terkait penetapan Propemperda tahun 2025, dengan harapan bahwa program tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Parigi Moutong dan kesejahteraan masyarakatnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan besar agar seluruh rancangan peraturan daerah yang tengah disusun dapat diterapkan dan diimplementasikan secara efektif di tengah masyarakat, sehingga membawa dampak positif dalam perlindungan kesejahteraan sosial dan kemajuan bagi Kabupaten Parigi Moutong.

``Semoga hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dalam upaya menjalankan agenda pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong``. pungkasnya. (IKP)


Comment As:

Comment (0)