Anak Muda dan Politik, Abubakar Fahmi Alaydrus, Anleg Termuda Berusia 22 Tahun

SIGI, Sararamedia.id - Dari 30 anggota DPRD Kabupaten Sigi yang dilantik di Ruang Paripurna DPRD Sigi pada Jumat (30/8/2024) pagi, salah satu yang mencuri perhatian adalah Abubakar Fahmi Alaydrus, anggota termuda berusia 22 tahun. Abubakar Fahmi terpilih dari Partai Gerindra untuk mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kulawi, Kulawi Selatan, Lindu dan Pipikoro.

Lahir di Palu pada tanggal 28 Juni 2002, Abubakar Fahmi adalah anak kedua dari pasangan Fahmi Idrus dan Damayanti Abd Rauf serta cucu dari tokoh politik Sulawesi Tengah almarhum Zainuddin Abd Rauf. Sebelum terpilih sebagai anggota DPRD, Abubakar Fahmi memulai karir politiknya sebagai bendahara DPD Partai Perindo Sigi pada 2021 dan kemudian bergabung dengan Partai Gerindra pada 2022.

Dalam pemilihan legislatif Februari 2024 lalu, Abubakar Fahmi berhasil memperoleh 1.494 suara dari Dapil III meliputi (Kulawi-Kulawi Selatan-Lindu-Pipikoro). Dengan terpilihnya dirinya sebagai anggota DPRD, ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kulawi Raya, terutama wilayah-wilayah terpencil seperti Tobaku yang mencakup Desa Towulu, Desa Siwongi, Desa Rantewulu, dan Desa Banggaiba.

``Sebagai anak muda, saya ingin membuktikan bahwa kita juga bisa bersaing dan memenangkan kontestasi politik,`` ujar Abubakar Fahmi, yang akrab dipanggil Habibie.

Ia juga mengingatkan kaum muda di Kabupaten Sigi untuk aktif dalam memantau dan mengawasi kinerja pemerintah daerah.

``Kaum muda jangan pernah acuh terhadap politik, karena kebijakan yang mempengaruhi ekonomi dan pembangunan kita diatur oleh kebijakan politik,``. tuturnya. (***)


Comment As:

Comment (0)