Pemkab Sigi Tingkatkan Pelayanan Adminduk di Kecamatan Lindu dalam Rangka HUT RI ke-79

SIGI, Sararamedia.id - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Lindu selama dua hari, yakni pada tanggal 16 dan 17 Agustus 2024.

Pelayanan ini melibatkan seluruh bidang yang ada di Disdukcapil, yaitu Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, serta Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah akses masyarakat Kecamatan Lindu terhadap layanan administrasi kependudukan.

Selama dua hari pelaksanaan, tercatat hasil pelayanan sebagai berikut :

- Penerbitan Kartu Keluarga (KK), 75 lembar,

- Perekaman KTP-el, 24 orang,

- Pencetakan KTP-el, 65 keping,

- Penerbitan Akta Kelahiran, 41 lembar dan

- Pelayanan Pindah Datang Penduduk, 9 orang.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Sigi, Mohamad Riyadh pada awak media di Sigi, Minggu (18/8/2924) menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sigi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang memiliki akses terbatas. Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan, yang pada gilirannya akan mendukung tercapainya tertib administrasi di Kabupaten Sigi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Sigi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga semua warga dapat menikmati hak-hak dasar mereka, termasuk dalam hal kepemilikan dokumen-dokumen kependudukan. (***)


Comment As:

Comment (0)