Dihadapan Kepala Desa, Zulfinasran : Pentingnya Akurasi DTKS
- By REDAKSI --
- Sunday, 18 Aug, 2024
PARIGI MOUTONG, Sararamedia.id - Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Tiangso, mengingatkan para kepala desa di wilayah itu tentang pentingnya memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akurat. Hal ini disampaikan di sela-sela pengukuhan masa jabatan kepala desa di Auditorium Kantor Bupati, Sabtu, (17/8/2024) waktu setempat.
Zulfinasran menegaskan, bahwa pemutakhiran DTKS merupakan langkah krusial untuk memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan jaminan sosial daerah dan pusat dapat terdaftar dengan benar.
``Saya minta kades agar masyarakat kita yang betul-betul berhak mendapatkan jaminan sosial di daerah dan pusat segera dilaporkan,`` ujarnya.
Zulfinasran meminta agar kades segera melaporkan masyarakatnya yang layak namun belum terdaftar dalam DTKS, sebab masih banyak ditemukan masyarakat miskin berhak menerima bansos akan tetapi tidak terdaftar dalam DTKS.
Hal ini penting untuk mencegah kesulitan dalam penerimaan bantuan sosial, seperti BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh daerah maupun pusat. Sekda berharap agar kades dapat aktif melakukan verifikasi dan pengusulan kembali ketika di temukan masyarakat layak dan berhak diusulkan dalam DTKS sehingga bantuan sosial benar-benar dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
``Sampai saat ini masih banyak masyarakat tidak terdaftar dalam DTKS nanti sakit baru urus bantuan sosial kesehatannya,`` tambahnya.
Pemerintah daerah melalui dinas sosial akan melakukan uji petik terhadap DTKS hasil verifikasi dan usulan baru dari desa, tujuannya adalah memastikan kebenaran dan keakuratan data yang dimiliki masing-masing desa se Kabupaten Parigi Moutong.
Zulfinasran menuturkan, jika nanti diketemukan masyarakat tidak berhak masuk dalam DTKS dan telah menggunakan fasilitas bansos BPJS daerah maupun pusat, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan anggaran tersebut.
``Saya kira pak kades masih ingat, soal biaya yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa ini telah diberlakukan beberapa tahun lalu``. tutupnya. (IKP)