Ini Capaian Kinerja Kejati Sulteng Kurun Waktu Januari-Juli Untuk Indonesia Emas
- By REDAKSI --
- Monday, 22 Jul, 2024
PALU, Sararamedia.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah merilis pembaruan capaian kinerja kerja untuk tahun 2024.
Melalui konferensi pers yang diadakan pada Senin pagi, (22/7/2024) waktu setempat, Kajati Sulteng memberikan gambaran menyeluruh mengenai pencapaian kinerja di berbagai bidang, termasuk pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pengawasan.
Awak media di Palu merangkum capaian kinerja Kejati Sulteng serta tantangan yang dihadapi dan rencana ke depan berdasarkan data Capaian Kinerja Kejati Sulteng Tahun 2024 yang disampaikan Kejati Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto, melalui Kasi Penerangan Hukum La Ode Abdul Sofian.,SH.,MH.
Bidang Pembinaan: Pengembangan Kapasitas dan Promosi Pada bidang pembinaan, Kejati Sulteng mencatat capaian signifikan dalam pengembangan kapasitas pegawai dan promosi jabatan.
Dengan total pegawai sebanyak 165 orang, terdiri dari 57 jaksa dan 108 pegawai tata usaha, instansi ini telah mengusulkan promosi jabatan sebanyak 31 pejabat, termasuk 11 untuk eselon III dan 20 untuk eselon IV.
Selain itu, sebanyak 35 pegawai juga diusulkan untuk kenaikan gaji berkala (KGB). Kejati Sulteng juga menekankan pentingnya pelatihan dengan 68 pegawai mengikuti diklat yang diadakan sepanjang tahun ini.
Bidang Intelijen : Operasi dan Penyuluhan Hukum di bidang intelijen, Kejati Sulteng melaporkan sejumlah aktivitas penting yang menunjukkan kinerja yang sangat baik. Program-program intelijen seperti Operasi LID, PAM, dan GAL mencapai realisasi 133?ri rencana kegiatan.
Namun, beberapa area seperti penyuluhan hukum (Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah) menunjukkan realisasi di bawah target, yaitu masing-masing 50?n 37,5%. Meski demikian, pencapaian luar biasa terjadi pada pengamanan proyek strategis nasional atau daerah, dengan realisasi mencapai 250?ri target.
Beberapa proyek besar yang dikelola termasuk pembangunan infrastruktur di Kota Palu dan beberapa daerah lain dengan pagu anggaran yang signifikan.
Operasi Intelijen : Terdapat 3 rencana kegiatan, dan realisasi mencapai 4 kegiatan, dengan presentase 133%.
Penyuluhan Hukum : Program "Jaksa Menyapa" menargetkan 4 kegiatan, tetapi hanya terealisasi 2 kegiatan (50%). Program "Jaksa Masuk Sekolah" juga hanya mencapai 37,5?ri target yang ditetapkan.
Pengamanan Proyek Strategis : Kejati Sulteng mencatat prestasi luar biasa dengan realisasi 250?ri target yang ditetapkan. Beberapa proyek besar yang diawasi termasuk pembangunan infrastruktur pemukiman dan jalan dengan pagu anggaran yang sangat besar.
Selain itu, Kejati Sulteng juga terlibat dalam pemantauan pemilu, media kehumasan, dan posko intelijen, meskipun beberapa target belum sepenuhnya tercapai.
Bidang Pidana Umum : Restorative Justice dan Penanganan Perkara pada bidang pidana umum, Kejati Sulteng menunjukkan pencapaian positif dalam penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice, dengan 35 dari 43 perkara yang diusulkan disetujui, mencatat presentase 81,40%. Penanganan perkara pada tahapan SPDP juga menunjukkan efisiensi dengan 81,94% perkara diselesaikan.
Namun, tahapan penyelesaian perkara di tingkat Tahap 1 mengalami tantangan dengan hanya 59,18% kasus yang berhasil diselesaikan.
Kegiatan lain yang dilaksanakan mencakup supervisi dan evaluasi bidang pidana umum untuk meningkatkan kinerja.
Bidang Pidana Khusus : Pengembalian Kerugian Negara dan Penanganan Kasus Korupsi Bidang pidana khusus Kejati Sulteng berfokus pada pengembalian kerugian keuangan negara dan penanganan kasus korupsi.
Tahun ini, total pengembalian kerugian negara mencapai Rp1.164.866.737, dengan rincian dari bidang pidana khusus dan Kejari/Cabjari se Sulteng.
Penanganan perkara tindak pidana khusus di Kejati Sulteng melibatkan penyelidikan dan penyidikan berbagai kasus, dengan hasil yang bervariasi di setiap daerah di Sulawesi Tengah.
Data menunjukkan penanganan kasus di tingkat Kejaksaan Negeri dan Cabjari dengan pencapaian yang berbeda-beda di setiap lokasi.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejati Sulteng berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dengan total mencapai Rp73.571.514.992. Ini mencakup penyelamatan sejumlah Rp73.280.480.553 dan pemulihan Rp291.034.439. Kegiatan perdata litigasi dan non-litigasi juga menunjukkan hasil yang memuaskan dengan semua kasus yang ditangani berhasil diselesaikan.
Selain itu, Kejati Sulteng aktif dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum kepada berbagai pihak.
Bidang Pengawasan : Disiplin dan Penanganan Laporan Bidang pengawasan melaporkan tidak ada kasus lapdu yang tersisa dari tahun lalu, dan dua laporan baru masuk tahun ini. Penyelidikan dan inspeksi kasus menunjukkan adanya dua kasus terbukti tidak ada penjatuhan hukuman disiplin untuk jaksa atau pegawai tata usaha tahun ini, mencerminkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap kode etik dan peraturan internal.
Analisis dan Rencana Mendatang pencapaian kinerja Kejati Sulteng tahun 2024 menunjukkan berbagai hasil yang menggembirakan namun juga tantangan yang harus diatasi.
Capaian positif di bidang intelijen, pidana umum, dan perdata serta tata usaha negara mencerminkan komitmen Kejati Sulteng dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Namun, beberapa area seperti penyuluhan hukum dan penyelesaian perkara di tahapan tertentu perlu perhatian lebih lanjut untuk mencapai target yang lebih baik.
Kedepan, Kejati Sulteng berencana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pelatihan dan pengembangan pegawai, serta meningkatkan efektivitas dalam penanganan kasus-kasus strategis dan prioritas.
Fokus pada pengembangan kapasitas intelijen dan peningkatan kerja sama dengan instansi terkait akan menjadi bagian dari strategi untuk menghadapi tantangan yang ada dan memastikan pencapaian kinerja yang lebih optimal di tahun-tahun mendatang.
Dengan pembaruan capaian kinerja ini, Kejati Sulteng berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum dan pelayanan publik di Sulawesi Tengah, sambil tetap berkomitmen terhadap integritas dan transparansi dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. (***)