Paripurna Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Sulteng Tahun Anggaran 2023
- By REDAKSI --
- Tuesday, 25 Jun, 2024
PALU, Sararamedia.net - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, didampingi Sekretaris provinsi (Sekprov), Novalina, beserta forkopimda terkait menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng, dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2023.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I, M. Arus Abdul Karim, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, pada Senin, (24/6/2024) waktu setempat.
Cudy sapaan akrab Rusdy Mastura, menyampaikan bahwa laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan oleh BPK RI dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 28 Mei 2024 dan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyusunan rancangan peraturan daerah atau ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah, peraturan Menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Mendagri nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual serta peraturan Mendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, yang terdiri atas :
1). Laporan realisasi anggaran,
2). Laporan perubahan saldo anggaran lebih,
3) Neraca,
4) Laporan operasional,
5) Laporan perubahan ekuitas,
6) Laporan arus kas, dan
7). Catatan atas laporan keuangan.
Cudy juga berharap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2023 dapat segera diagendakan pembahasannya, sehingga secepatnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Sulawesi Tengah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Selanjutnya gubernur melalui Sekda Novalina mengucapkan terima kasih kepada masing-masing fraksi yang telah memberikan pandangan umumnya terhadap Ranperda tersebut. (Adm)