Tanggapan atas Keluhan Masyarakat Terkait Kondisi Jalan, Pemkab Sigi Tak Tutup Mata
SIGI, Sararamedia.net - Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setiap tahunnya melaksanakan program prioritas untuk pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan dan jembatan. Pelaksanaan program dan kegiatan prioritas tersebut menargetkan jalan-jalan strategis di wilayah Kabupaten Sigi baik untuk pembangunan baru, peningkatan maupun pemeliharaan jalan yang telah ada.
Sehubungan dengan postingan yang beredar di media sosial perihal salah seorang warga Kabupaten Sigi dirujuk ke rumah sakit di Gimpu, Kecamatan Kulawi Selatan dengan hanya menggunakan tandu diakibatkan akses medan yang begitu sulit.
Pasien diketahui bernama Arifin didiagnosa sementara dengan kondisi kaki diabetik yang harus membutuhkan pertolongan lebih lanjutan.
Perjalanan pasien dimulai dari Desa Kalamanta pada Senin tanggal 17 Juni 2024 pukul 07.30 pagi.
Tim medis yang mendampingi dalam rujukan ini terdiri dari Dokter Ahmad dan Perawat Ningsih, dibantu tim medis lainnya.
Dikarenakan medan yang hanya bisa dilalui dengan motor dan kondisi pasien yang tidak memungkinkan untuk dibonceng, pasien dibawa menggunakan tandu. Sementara jarak dari Kalamanta ke Gimpu sekitar 64 kilometer, dengan kondisi jalan yang sangat menantang.
Atas hal itu, Bupati Sigi, Mohamad Irwan didampingi Wakil Bupati, Samuel Yansen Pongi dan Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Edy Dwi Saputro tidak tutup mata akan hal tersebut.
Irwan mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi fokus visi-misi Pemerintah Kabupaten Sigi guna percepatan infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan.
``Berbicara percepatan infrastruktur jika hanya mengharapkan uang dari Pemda saja itu tidak akan merata pembangunannya dan tak kunjung selesai. Postur anggaran kita tahun ini sebanyak Rp 1,2 triliun saja kemudian dibagi untuk belanja pegawai sebanyak 40 persen, setelah itu ada belanja pembangunan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),`` kata Irwan di Sigi, Rabu pagi, (19/6/2024) waktu setempat.
Irwan menuturkan, anggaran yang digunakan dalam belanja pembangunan tersebut berkaitan dengan pembangunan jalan yang mencapai Rp.60 miliar hingga Rp.70 miliar rata-rata dalam setahun.
``Dari Rp.60 miliar dibagi, bukan berarti pembangunan infrastrukturnya hanya di satu desa, tetapi di 16 kecamatan dan 176 desa yang ada. Dari nilai yang ada ini, sangat kecil untuk kami menyelesaikan secara total, tetapi upaya itu ada dan kami akan lakukan,`` bebernya.
Selama ini, Pemerintah Kabupaten Sigi secara keseluruhan memang membuka jalan-jalan yang terisolir, termasuk Jalan Poros Gimpu, Peana, hingga Kalamanta. Disamping itu, usulan Inpres Jalan Daerah (IJD) Bora-Pandere bisa masuk sepanjang 22 kilometer .
``Usulan tersebut mendapat respon positif dari Presiden Joko Widodo. Kemudian kami tindaklanjuti dengan memasukkan usulan tersebut ke pihak Kementerian PUPR di Jakarta,`` urainya.
``Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Sigi ini sangat luar biasa. Benar ada memang masalah terkait orang sakit ditandu, kritikan itu kami terima tapi kita tidak tinggal diam, semua kami usahakan dengan step by step,`` tegas Irwan.
Berikut Gambaran Umum Ruas Jalan Peana-Kalamanta ✓
1. Ruas Jalan Peana – Kalamanta berlokasi di Kecamatan Pipikoro Kabupaten Sigi sepanjang 64 Kilometer yang menghubungkan desa Peana dengan Desa Kalamanta yang merupakan desa terluar Kabupaten Sigi yang berbatasan Langsung dengan Provinsi Sulawesi Selatan tepatnya Kabupaten Luwu Utara.
2. Ruas Jalan Peana – Kalamanta adalah bagian/ segmen dari ruas Palu – Kulawi – Gimpu – Peana – Kalamanta – Batas Sulsel sepanjang 342 KM.
3. Sebelum tahun 2015, ruas jalan tersebut masih berupa jalan setapak, dengan lebar badan jalan 0,5 sampai dengan 2 meter.
4. Di tahun 2015 Pemda Sigi melaksanakan program pembukaan jalan sepanjang 64 Km sampai di batas Sulsel dengan lebar Badan jalan 7 sampai 12 meter.
5. Pemda Sigi terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik pemerintah propinsi sulawesi termasuk membangun komitmen dengan bupati luwu utara dan gubernur sulsel Nurdin Abdulah agar ruas jalan tersebut dapat didorong untuk menjadi ruas jalan Nasional.
6. Pada tahun 2019 menindaklanjuti usulan pemda sigi, kementerian PUPR melakukan studi kelayakan dan desain awal sebagai salah satu kriteria yang harus dipenuhi sebelum di ditindaklanjuti dalam bentuk pembangunan jalan.
7. Di tahun 2019 ruas jalan Gimpu Peana - Kalamanta, mendapatkan bantuan pendanaan dalam bentuk pembangunan jembatan sejumlah 10 unit yang melayani ruas gimpu – peana sehingga akses roda 4 sepanjang 37 KM dapat terwujud dengan lebih baik
8. Berdasarkan usulan Pemda Sigi, pada tahun 2023, melaui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat NOMOR: 367/KPTS/M/2023 ruas jalan Palu – Kulawi – Peana – Kalamanta – Batas Sulawesi Selatan telah ditetapkan sebagai Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional.
9. Di tahun 2023, Melalui usulan bupati Sigi ke presiden dalam hal ini kementerian PUPR ruas jalan peana – Kalamanta, mendapatkan bantuan pendanaan sebanyak 6 unit jembatan permanen yang akan melayani ruas peana kalamanta sepanjang 64 KM dan saat ini sudah terbangun 2 unit jembatan dari total 6 unit yang dibutuhkan.
10. Pada bulan april tahun 2024 terjadi bencana alam banjir dan tanah longsor di beberapa desa di sepanjang ruas jalan peana Kalamanta, sehingga Akses masyarakat terputus total dan saat ini sementara ditangani oleh pemda Sigi dan akses roda 2 sudah dapat melintas.
11. Berdasarkan hasil musrembang nasional tahun 2024, Usulan Ruas Jalan Palu – Kulawi – Peana – Kalamanta – Batas Sulawesi Selatan, diterima sebagai usulan prioritas Nasional.
12. Dalam percepatan penanganan ruas ini Pemda Sigi selalu melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, dan pada tahun 2024 ini pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menganggarkan perencanaan ruas jalan Jalan Palu – Kulawi – Peana - Kalamanta – Batas Sulawesi Selatan.
Sampai dengan saat ini, Pemerintah Kabupaten Sigi memang fokus pada penanganan infrastruktur mulai dari jembatan, jalan dan lain-lain terus dibangun meskipun hal itu dilakukan secara bertahap.
``Pemkab terus mengusulkan berbagai pembangunan infrastruktur jalan yang berada diwilayah Kabupaten Sigi untuk menjadi jalan daerah maupun jalan Nasional. Hal ini disebabkan anggaran dari Pemkab Sigi tidak memadai untuk mengembangkan infrastruktur di wilayah tersebut. Olehnya kami berharap pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dapat menindaklanjuti masalah itu agar masyarakat mendapatkan pelayanan infrastruktur secara baik dan merata``. terangnya.
Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten Sigi memastikan tak tinggal diam untuk terus mengupayakan hak-hak kesejahteraan yang harus didapatkan masyarakat di wilayah itu. (***)