Kantor Pertanahan Kota Palu Launching Implementasi Sertifikat Elektronik, Jusuf Ano : Aksi Nyata peningkatan dan kemudahan Pelayanan
KOTA PALU, Sararamedia.net - Kantor Pertanahan Kota Palu mengukuhkan langkah revolusioner dalam pelayanan pertanahan dengan resmi launching implementasi Sertifikat Elektronik di Aula Kantor ATR BPN Wilayah Sulawesi Tengah (14/6/2024).
Langkah ini menandai transformasi besar-besaran dalam administrasi tanah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas bagi masyarakat khususnya di kota Palu.
"Launching Sertipikat Elektronik ini merupakan bagian yang integral dan aksi nyata kantor pertanahan Kota Palu dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang memberikan kemudahan dan perlindungan terhadap hak atas tanah setiap masyarakat dimana masyarakat tidak perlu panik jika sertipikatnya hilang karena sudah tersimpan secara elektronik dan dapat sewaktu-waktu diakses " ungkap Jusuf Ano dalam sambutannya
Ia juga menerangkan bahwa Sertifikat Elektronik tidak hanya menawarkan kemudahan, tetapi juga memberikan keamanan ekstra bagi pemilik tanah. Dokumen-dokumen vital akan tersimpan dengan aman dalam sistem elektronik, menghilangkan kekhawatiran akan kehilangan sertifikat.
" masyarakat tidak perlu panik jika sertipikatnya hilang karena sudah tersimpan secara elektronik dan dapat sewaktu-waktu diakses kembali melalui aplikasi sentuh tanahku" jelas Jusuf sapaan akrab Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu itu.
Tak hanya itu Peluncuran ini tidak terlepas dari upaya keras Kantor Pertanahan Kota Palu dalam memperbaiki data pertanahan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai capaian nya diantaranya:
1) Pra Buku Tanah El sejumlah 2.531 Bidang
2) Pra Surat Ukur El sejumlah 2.044 bidang
3) Pra Sertipikat Elektronik sejumlah 1.216 bidang
4) Ganti blangko elektronik asset Pemerintah Kota Palu sejumlah 29 bidang yang telah diserahkan secara simbolis oleh Menteri Atr/Bpn pada tanggal 28 April 2024 yang lalu.
Dengan peluncuran Sertifikat Elektronik, Kantor Pertanahan Kota Palu termasuk dalam 104 Kantor Pertanahan yang akan menjadi Kantor Pertanahan Elektronik untuk menyelenggarakan penerbitan Sertipikat Elektronik se-Indonesia. (Pn)